Penanganan Covid
Izin Hajatan di Kabupaten Pinrang Boleh hingga 31 Januari 2021
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang bakal melakukan pemberlakuan izin pesta hajatan hingga 31 Januari 2021.
TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang bakal melakukan pemberlakuan izin pesta hajatan hingga 31 Januari 2021.
Hal ini sesuai keputusan rapat koordinasi dalam rangka upaya pencegahan dan penularan covid-19 yang semakin meningkat khususnya di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Senin (11/01/2021).
"Pemberlakuan izin pesta hajatan batasnya sampai tanggal 31 Januari 2021, setelah itu kita hentikan untuk sementara," ujar Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid.
Selain pembatasan pesta hajatan, Pemkab Pinrang juga akan melakukan pembatasan kegiatan masyarakat seperti kafe, pedagang kaki lima, dan pusat belanja lainnya.
"Ada pemberlakuan jam malam untuk kafe, warkop, dan pusat belanja lainnya. Hanya boleh buka sampai jam 7 malam," ungkapnya.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang, hingga hari ini Senin (11/01/2021) jumlah pasien covid-19 sebanyak 398 orang.
"Ada penambahan, sekarang jumlahnya 398 orang yang terkonfirmasi covid-19, sembuh 254 pasien, dan 22 orang meninggal," ujar Ketua Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), drg Fauziah Faisal.(*)
Laporan Wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angraeni
Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. Tribun-timur.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).
penanganan Covid-19
Cuci Tangan Pakai Sabun
cuci tangan
jaga jarak
Pakai Masker
ingat pesan ibu
Satgas Covid-19
Izin Hajatan di Kabupaten Pinrang
Izin Hajatan Hingga 31 Januari 2021
Berita Terkini Pinrang
Berita Pinrang Hari Ini
Tribun Pinrang
Kesembuhan 91,2%, Kematian di Bawah Nasional Hinga Rt 0,79, NA: Presiden Puji Sulsel |
![]() |
---|
Bupati Sinjai Turun ke Jalan Pakaikan Masker ke Warga |
![]() |
---|
Kasus Covid-19 Sembuh di Barru Bertambah 14, Sisa 43 Dirawat |
![]() |
---|
Baru 462 Nakes Divaksin di Jeneponto |
![]() |
---|
Hari Terakhir Operasi Yustisi, Bupati Gowa Harap Masyarakat Tetap Patuhi Prokes |
![]() |
---|