Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penanganan Covid

VIDEO: Hari Ini PPKM di Jawa-Bali Diberlakukan, Sulsel Bagaimana?

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai berlaku di Jawa-Bali, Senin (11/1/2021

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai berlaku di Jawa-Bali, Senin (11/1/2021). Rencananya berlaku hingga (25/1/2021) mendatang.

Lalu bagaimana dengan Sulawesi Selatan (Sulsel)?

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengatakan, sesuai arahan pusat PPKM baru di Jawa dan Bali.

"Di Sulsel belum. Kita tunggu," ujar Nurdin Abdullah di sela kunjungan ke rumah salah satu penumpang Sriwijaya Air SJ 182 di Jl Perintis Kemerdekaan depan M'Tos Makassar, Senin (11/1/2021).

Menurut NA, dampak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) itu tentu pada ekonomi.

"Makanya harus dipertimbangkan matang-matang," jelas Bupati Bantaeng 2 periode itu.

Seperti apa jelasnya? Yuk nonton videonya. (tribun-timur.com)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @fadhlymuhammad

Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. Tribun-timur.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved