Penanganan Covid
Empat Kecamatan di Jeneponto Berubah Jadi Zona Merah Penyebaran Covid-19
Empat Kecamatan di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan Berubah Jadi Zona Merah Penyebaran Covid-19.
Penulis: Muh Rakib | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Empat kecamatan di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan berubah dari zona orange ke zona merah penyebaran covid-19.
Hal itu diungkapkan Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto, Suryaningrat, Senin (11/1/2021).
"Kecamatan Bangkala, Bangkala Barat, Arungkeke dan Batang. Ke empatnya masuk zona merah penyebaran covid-19," ungkapnya.
Dari peta sebaran covid-19 Jeneponto per 10 Januari 2021, terdapat 11 kecamatan yang mempunyai pasien positif aktif.
Sekadar diketahui, wilayah yang ada di zona hijau tidak ada pasien positif aktif, kuning kurang dari 10 orang positif, orange lebih dari 10 orang, sedangkan yang berada di zona merah lebih dari 20 orang pasien aktif.
Dari 11 Kecamatan nampak 2 kecamatan ada di zona kuning, 3 berada di zona orange serta 6 kecamatan masuk zona merah sebaran covid.
Maka dari itu Dinas Kesehatan selalu mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan sebagaimana yang diatur dalam perbup.
Seperti menggunakan masker, jaga jarak, selalu cuci tangan, serta hindari orang yang berkerumun guna mencegah penyebaran covid-19.(*)
Laporan Wartawan Tribun Jeneponto, Rakib
Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. Tribun-timur.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/peta-sebaran-covid-19-kabupaten-jeneponto-minggu-1012021.jpg)