Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Corona Toraja

Pedagang dan Pembeli di Pasar Bittuang Tana Toraja Dibubarkan Polisi

Pelaksanaan hari pasar atau pasar mingguan (Allo Pasa') di Kecamatan Bittuang, Tana Toraja dibubarkan aparat kepolisian, Sabtu (9/1/2021). 

Penulis: Tommy Paseru | Editor: Sudirman
ist
Polisi bubarkan Allo Pasa' di Bittuang Tana Toraja, Sabtu (9/1/2021) 

TRIBUNTORAJA.COM,BITTUANG--Pelaksanaan hari pasar atau pasar mingguan (Allo Pasa') di Kecamatan Bittuang, Tana Toraja dibubarkan aparat kepolisian, Sabtu (9/1/2021). 

Baik pedagang dan pembeli dibubarkan karena melanggar instruksi Bupati Tana Toraja Nicodemus Biringkanae

Untuk sementara waktu, Allo Pasa' dan semua pasar di Tana Toraja ditiadakan untuk mencegah penularan virus Covid-19. 

Pembubaran tersebut dilakukan oleh Briptu Leibniz dan Bripka Suhartono. Keduanya merupakan personel Polsek Saluputti. 

Bripka Suhartono menjelaskan, puluhan pedagang dan pembeli yang didapati beralasan tidak mendapat informasi terkait peniadaan hari pasar.

"Kami tidak tahu informasinya pak bahwa hari pasar ditiadakan untuk sementara," kata Bripka Suhartono mengulang perkataan seorang pedagang. 

Meski demikian, pendisiplinan tetap dilakukan. Semua pedagang dan pembeli diminta untuk segera membubarkan diri. 

Sebelumnya, Bupati Tana Toraja menginstrusikan untuk sementara meniadakan hari pasar. 

Upaya itu bertujuan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 yang semakin meluas.

Sedangkan, untuk operasional pasar harian tetap berjalan dengan memperhatikan protokol kesehatan. 

Seperti penggunaan masker, mencuci tangan dan antar penjual harus menjaga jarak minimal 1,5 meter.

Selain itu, untuk waktu pelaksanaan operasional pasar harian juga diatur.

Dimana, pasar harian dibuka mulai pukul 07.00 hingga 11.00 Wita dan pukul 15.30 hingga 17.00 Wita.

Instruksi Bupati ini sendiri ditetapkan hingga batas waktu yang belum ditentukan.(*) 

Laporan Kontributor : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved