Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

TRIBUN TIMUR WIKI

Deretan Fakta Pemeriksaan Gisel/GA, Ranjang Kamar Hotel di Medan Akan Dicek Polisi

polisi akan periksa ranjang kamar hotel tempat Video Syur GA dan MYD dibuat

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Waode Nurmin
Ist
Gisella Anastasia usai jalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021). 

TRIBUNTIMURWIKI.COM- Kasus video asusila yang menyeret nama Gisella Anastasia atau Gisel atau GA belum berakhir.

Kini statusnya ditetapkan sebagai tersangka.

Sempat mangkir dari panggilan, pada Jumat (8/1/2021) ia akhirnya hadir di Polda Metro Jaya.

Tentunya kedatangan GA tersebut, untuk menjalani pemeriksaan.

Usai pemeriksaan, Polda Metro Jaya berencana menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus Video Syur dengan tersangka Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes.

Dilansir dari Tribun Jakarta, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Olah TKP akan digelar di Medan.

"Rencana tindak lanjut ke depan kita juga akan lakukan olah TKP nanti di Medan sana," kata Yusri.

Itu artinya ranjang kamar hotel tempat dimana Video Syur itu dibuat, juga akan dicek oleh polisi

Selain itu, lanjut Yusri, penyidik akan melengkapi alat bukti dan menyusun berkas perkara untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Beberapa alat bukti yang harus kita lengkapi semuanya nanti kalau sudah lengkap akan kita kirim tahap satu ke JPU. Mudah-mudahan tidak ada halangan sampai penyelesaian nanti," ucap dia.

Gisel telah rampung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Ia diperiksa selama sekitar 10 jam.

Seusai pemeriksaan, Gisel menjelaskan alasannya tidak memenuhi panggilan pertama polisi pada Senin (4/1/2021).

"Kemarin aku berhalangan hadir karena menjemput anak aku yang baru pulang liburan sama Mas Gading," kata Gisel kepada wartawan.

Gisel juga kembali menyampaikan permintaan maafnya setelah video syurnya dengan Michael Yukinobu de Fretes tersebar luas di media sosial.

"Sekali lagi saya mau menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya dari lubuk hati saya yang paling dalam. Saya mohon maaf sekali lagi untuk seluruh masyarakat Indonesia, untuk pihak terkait," ujar dia.

Polda Metro Jaya memutuskan tidak menahan Gisel. Menurut Yusri, penyidik memiliki pertimbangan dan kewenangan untuk tidak melakukan penahanan.

"Kita kembalikan, kita tidak lakukan penahanan, kenapa? Ini adalah hak dan kewenangan penyidik. Ada di Pasal 21 ayat 1, di UU KUHAP, dan pasal 21 ayat 4," kata Yusri kepada wartawan, Jumat (8/1/2021).

Pertimbangan pertama, jelas Yusri, Gisel bersikap kooperatif selama menjalani pemeriksaan.

"Berdasarkan pertimbangan penyidik, saudari GA dan saudara MYD kooperatif sama dipanggil juga hadir, sehingga diambil satu kesimpulan tak perlu dilakukan penahanan," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan pertimbangan kedua polisi tidak menahan Gisel adalah karena memiliki anak yang masih berusia empat tahun.

"Kedua untuk saudari GA berdasarkan kemanusiaan anaknya masih berusia empat tahun lebih, perlu bimbingan orangtua khususnya ibunya," ucap Yusri.

Kendati demikian, Gisel tetap dikenakan wajib lapor setiap Senin dan Kamis.

"Kasusnya juga tetap berlanjut dan tetap berproses, kita akan lengkapi semua berkas perkara yang ada," kata Yusri.

Tak Menahan Gisel dan MYD

Polda Metro Jaya memutuskan untuk tidak menahan tersangka kasus video syur Gisella Anastasia alias Gisel.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyidik memiliki pertimbangan untuk tidak menahan Gisel.

"Kita kembalikan, kita tidak lakukan penahanan, kenapa? Ini adalah hak dan kewenangan penyidik. Ada di Pasal 21 ayat 1, di UU KUHAP, dan pasal 21 ayat 4," kata Yusri kepada wartawan, Jumat (8/1/2021).

Pertimbangan pertama, jelas Yusri, Gisel bersikap kooperatif selama menjalani pemeriksaan.

"Berdasarkan pertimbangan penyidik, saudari GA dan saudara MYD kooperatif sama dipanggil juga hadir, sehingga diambil satu kesimpulan tak perlu dilakukan penahanan," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan pertimbangan kedua polisi tidak menahan Gisel adalah karena memiliki anak yang masih berusia empat tahun.

"Kedua untuk saudari GA berdasrakan kemanusiaan anaknya masih berusia empat tahun lebih, perlu bimbingan orangtua khususnya ibunya," ucap Yusri.

Kendati demikian, Gisel tetap dikenakan wajib lapor setiap Senin dan Kamis.

"Kasusnya juga tetap berlanjut dan tetap berproses, kita akan lengkapi semua berkas perkara yang ada," kata Yusri.

Gisel diperiksa selama sekitar 11 jam sejak pukul 09.00 hingga 20.00 WIB.

Seusai pemeriksaan, Gisel menjelaskan alasannya tidak memenuhi panggilan pertama polisi pada Senin (4/1/2021).

"Kemarin aku berhalangan hadir karena menjemput anak aku yang baru pulang liburan sama Mas Gading," kata Gisel kepada wartawan.

Gisel juga kembali menyampaikan permintaan maafnya setelah video syurnya dengan Michael Yukinobu de Fretes tersebar luas di media sosial.

"Sekali lagi saya mau menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya dari lubuk hati saya yang paling dalam. Saya mohon maaf sekali lagi untuk seluruh masyarakat Indonesia, untuk pihak terkait," ujar dia.

Sebelumnya, Gisel telah mengakui bahwa salah satu pemeran yang ada di video syur berdurasi 19 detik adalah dirinya.

Adegan intim yang dilakukan Gisel dengan seorang pria terjadi di salah satu Hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.

"Dia (Gisel) mengakui itu adalah dirinya sendiri dan terjadi pada tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

"Saudari GA mengakui dan juga MYD mengakui bahwa memang video yang ada itu yang beredar di medsos adalah dirinya sendiri," tambahnya.

Gisel dan Nobu dijerat Pasal 4 Ayat 1 Jo Pasal 29 atau pasal 8 UU Nomor 44 tentang pornografi. Mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kembali Mohon Maaf

Gisella Anastasia alias Gisel kembali sampaikan permohonan maaf usai 10 jam menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus video syur.

Permintaan maaf itu disampaikan Gisel di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Padahal, Gisel, sapaan akrabnya, sudah meminta maaf atas beredarnya video syur dirinya bersama Michael Yukinobu De Fretes, pada jumpa pers, Rabu (6/1/2021) malam.

Berbeda dengan saat pertama kali meminta maaf, kalini Gisel terlihat lebih stabil.

Dibanding permintaan maaf pertamanya yang terlihat menahan tangis.

Hari ini Gisel nampak lebih tegar dan kuat saat bertemu awak media.

Ia bahkan sempat tertawa kecil sebelum memberikan pernyataan di hadapan awak media.

"Sekali lagi saya mau menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya dari lubuk hati saya yang paling dalam," ucap Gisella Anastasia di Polda Metro Jaya, Jakartas Selatan, Jumat (8/1/2021).

"Saya mohon maaf sekali lagi untuk seluruh masyarakat Indonesia, untuk pihak terkait," lanjutnya.

Gisel memohon doa dan dukungan dari masyarakat Indonesia, khsusnya orang-orang terdekatnya agak bisa melalui kasus tersebut.

"Saya mohon doanya, dukungan juga untuk saya bisa menjalani proses ke depan," ungkap Gisel.

"Ya semoga bisa menjadi lebih baik lagi untuk hari ke depannya. Terimakasih tuhan memberkati," terangnya.

Gisella Anastasia kemudian langsung berjalan menghindari awak media dan menuju mobilnya.

Selama ia berjalan menuju mobil, Gisel diam seribu bahasa tak menjawab pertanyaan awak media terkait pemeriksaan hari ini.

Artikel ini telah tayang di Tribun Jakarta 


Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved