Tribun Pasangkayu
Tersulut Dendam, Remaja di Pasangkayu Nekat Habisi Nyawa Pria Dewasa
Seorang remaja berinisial MM (18) di Pasangkayu, Sulbar, nekat melakukan pembunuhan dipicu dendam lama terhadap korban inisial M (30).
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU -- Seorang remaja berinisial MM (18) di Pasangkayu, Sulbar, nekat melakukan pembunuhan dipicu dendam lama terhadap korban inisial M (30).
Pelaku diketahui masih duduk di bangku sekolah. Ia ditangkap di rumahnya, Perumahan Afdeling, Desa Pajalele, Kecamatan Tikke Raya.
Pelaku melakukan aksinya di Jalan Trans Sulawesi Dusun Mekar Sari, Desa Tikke pada Minggu 3 Januari lalu.
Kapolres Pasangkayu AKBP Leo H Siagian mengatakan, pelaku melakukan aksi pembunuhan lantaran dipicu rasa dendam terhadap korban.
"Pelaku menusukkan senjata tajam ke bagian dada korban," ujar AKBP Leo H Siagian saat menggelar jumpa pers, Jumat (8/1/2020).
Tidak sampai disitu, pelaku terus menganiaya korban menggunakan sebuah balok kayu ke bagian tubuh korban hingga meninggal.
Kapolres yang didampingi Waka Polres Kompol Ade Chandra dan Kasat Reskrim AKP Pandu Arif Setiawan juga menjelaskan, pelaku dendam kepada korban karena pernah menganiaya adiknya.
Sat Reskrim mengamankan barang bukti berupa sebilah badik, satu buah balok kayu, satu lembar jaket kain warna hitam, satu lembar masker kain warna hitam, satu lembar baju kaos warna abu-abu gelap.
Kemudian satu lembar celana pendek warna hitam, rekaman kamera CCTV dan satu unit sepeda motor merk Yamaha Vixion dengan nomor polisi DC 3185 XM milik pelaku.
“Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Pasangkayu dan atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana atau pasal 351 ayat (3) KUHPidana Jo Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No.12 tabun 1951 tentang Lembaran Negara dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,"pungkas AKBP Leo.(tribun-timur.com).
11 Tahun Buron, Terpidana Korupsi Rp 41 Miliiar di BPD Pasangkayu Sulbar Ditangkap |
![]() |
---|
Pacaran via Medsos, Kasat Lantas Gadungan Tipu Warga Pasangkayu Sulbar hingga Ratusan Juta |
![]() |
---|
Pekerjakan Anak di Bawah Umur, Pemilik Kafe di Pasangkayu Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Jadi Pengedar Sabu-sabu, Pasutri di Pasangkayu Ditangkap Ditresnarkoba Polda Sulbar |
![]() |
---|
Bobol 6 Kios, Sepasang Kekasih Diciduk Tim Jatanras Polres Pasangkayu |
![]() |
---|