Kakek Cabuli Cucu
Pengakuan Kakek Pelaku Cabul di Mamasa, Akui Korban Adalah Cucunya Sendiri
Satreskrim Polres Mamasa, masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku pencabulan terhadap cucunya yang masih di bawah umur.
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Sudirman
TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Satreskrim Polres Mamasa, masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku pencabulan terhadap cucunya yang masih di bawah umur.
Pelaku inisial A warga Kecamatan Mambi. Sebelumnya ia diamankan polisi lantaran kedapatan mencumbui cucunya di dalam dapur di rumah korban, Kamis (7/1/2020).
Saat ini pelaku maupun korban yang masih berusia 11 tahun dan sejumlah saksi beserta orang tuanya, sedang menjalani rangkaian pemeriksaan di Polres Mamasa.
Sebelumnya, pelaku menyangkal bahwa korbannya yaitu cucu dan anak yang sempat menjadi korban pencabulan, bukan darah dagingnya.
Menurut dia, cucunya anak dari hasil perselingkuhan mantan istrinya dengan pria lain.
Begitupun anak kandungnya yang sempat dia setubuhi, anak dari hasil perselingkuhan mantan istrinya.
Belakangan, pelaku A (63) mengakui bahwa anak maupun cucunya adalah darah dagingnya sendiri.
Pengakuan itu disampaikan pelaku kepada pihak penyidik, di depan sejumlah awak media.
KBO Satreskrim Polres Mamasa, Ipda Jamaluddin menerangkan, berdasarkan hasil interograsi awal, pelaku mengakui jika korbannya adalah cucu kandungnya.
"Dia mengakui cucunya ini anak dari anak kandungnya yang laki-laki," terang Jamaluddin, Jumat (8/1/2021) sore tadi.
Selain diakui pelaku, hal itu juga kata Jamaluddin, diakui sejumlah saksi maupun ayah korban.
Laporan wartawan @sammy_rexta