Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penanganan Covid

Kasus Positif Covid-19 Meningkat, Pemkab Majene Siap Kembali Terapkan PSBB

Pembatasan Sosial Berskala Besar akan diberlakukan lebih ketat lagi dibanding sebelumnya.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
ISTIMEWA
Satuan Polisi pamong Praja Pemkab Majene gelar razia masker 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAJENE - Pemerintah kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang lebih ketat yang berlaku untuk semua daerah di Indonesia.

Termasuk wilayah Majene, Sulawesi Barat. Pengetatan PSBB ini imbas meningkatnya kasus baru virus corona atau Covid-19 akhir-akhirnya.

"Kalau di kantor sudah siap. Kami tinggal tunggu surat edaran dari Bupati," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) Masriadi Nadi Atjo.

Menurut Masriadi Nadi, Pembatasan Sosial Berskala Besar akan diberlakukan lebih ketat lagi dibanding sebelumnya.

Sebelumnya Plt Bupati Majene Lukman bersama stakeholder dan  instansi lainnya telah menggelar pertemuan.

Dalam pertemuan itu, Pemerintah Kabupaten Majene memutuskan  akan membatasi akses titik keramaian dan mengintensifkan pengawasan.

Pasalnya jumlah kasus Covid-19 akhir 2020 dan awal 2021 terus mengalami peningkatan.

Dalam kesempatan itu, Plt Bupati Majene Lukman meminta tim untuk segera merumuskan kebijakan tersebut untuk di edarkan di masyarakat.

"Kita kembali lagi ke titik nol, pasar dibatasi, pemberlakuan jam malam, acara acara keramaian meski kita akan mendapat tentangan dari masyarakat, namun kita harus jelaskan ini demi kebaikan kita ” ujar Lukman.

Sekadar diketahui dari laporan gugus tugas setempat bahwa kasus Covid 19 di Majene sudah mencapai 184 kasus.

Enam orang diantaranya sedang menjalani perawatan, 38 diisolasi mandiri dan tujuh orang meninggal dunia. Sementara untuk pasien yang sembuh 133 orang.  (*)

Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. Tribun-timur.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved