Napi Dirumahkan
Antisipasi Penularan Virus Corona, Puluhan Napi di Lapas Polewali Mandar Bakal Dirumahkan
Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Polewali Mandar akan merumahkan puluhan narapidana untuk mengantisipasi potensi penularan virus Corona.
TRIBUN-TIMUR.COM, POLMAN - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjenpas Kemkumham) memperpanjang program asimilasi dan integrasi bagi narapidana (napi) dan anak di masa pandemi Covid-19.
Program ini dilakukan untuk meminimalisir penyebaran virus corona di lembaga pemasyarakatan (lapas), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), dan rumah tahanan (rutan).
Menindaklanjuti keputusan Ditjenpas Kemkumham, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Polewali Mandar akan merumahkan puluhan narapidana untuk mengantisipasi potensi penularan virus Corona.
"Iya diperpanjang. Sementara kami baru diinventarisir WBP (warga binaan pemasyarakatan) yang memenuhi syarat, mungkin sekitar 20-an orang, " kata Kepala Lapas Kelas II B Polewali Mandar, Abd Waris, Rabu (6/1/2021).
Puluhan warga binaan ini adalah sebagai pelaksana tahap awal, nanti tahap berikutnya akan bertambah seiring adanya WBP yang bersyarat.
Tujuan program asimilasi ini kata dia, agar bisa mengurangi kepadatan hunian di Lapas yang rawan terdampak paparan virus corona.
"Kemudian membaurkan dengan masyarakat dengan harapan dapat diterima dengan baik sebelum pembebasann sesungguhnya kelak," paparnya.
Kendati tidak ditahan di Lapas, para napi tersebut mendapat pengawasan oleh petugas Bapas Makassar.(*)