Cek Bansos
Cara Mencairkan Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Cek Bansos Covid Login di https://dtks.kemensos.go.id
Dikutip dari laman resmi Kemensos, berikut cara mengecek penerima Bansos tunai Rp 300 ribu melalui situs https://dtks.kemensos.go.id
Bukan bantuan sosial lainnya, maupun mendaftar sebagai peserta bantuan sosial.
Cara mencairkan bansos tunai
Jika namamu terdaftar sebagai penerima, maka bisa langsung dicairkan melalui bank Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.
Caranya cukup mudah yakni melalui ATM, kantor cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Sedangkan bagi mereka yang tidak memiliki rekening akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Seperti diketahui, Kementerian Sosial ( Kemensos ) memperpanjang sejumlah Bantuan Sosial ( Bansos ) hingga 2021.
Menteri Sosial Tri Rismaharini juga berjanji akan menyalurkan sejumlah bansos awal tahun 2021, yaitu mulai 4 Januari 2020.
Baca juga: Mensos Risma Ungkap Jadwal Terbaru Bansos Tunai Rp 300.000 Cair, Cek Penerima di dtks.kemensos.go.id
Baca juga: Siap-siap 2 Bansos Senilai Rp 75.000 - Rp 200.000 Perbulan, Bakal Cair pada Bulan Januari 2021
Bansos tersebut adalah program keluarga harapan (PKH), sembako, bantuan sosial tunai (BST), dan bantuan langsung tunai ( BLT), simak besaran masing-masing bansos di akhir artikel.
Mensos Risma targetkan penyaluran Bansos berikut bisa tersebar dalam waktu 1 minggu saja ke seluruh Indonesia.
"Kami dengan PT Pos akan menyalurkannya kurang lebih mulai tanggal 4 Januari (2021), kita berharap satu minggu itu bisa kelar di seluruh Indonesia," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (29/12/2020) melansir Kompas.com
Mensos Risma merinci bansos yang diberikan di antaranya:
- PKH akan diberikan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat. Bantuan ini bakal disalurkan oleh himpunan bank-bank milik negara (himbara).
PKH menyasar sejumlah kelompok seperti keluarga yang di dalamnya terdapat ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, hingga lanjut usia.
Bantuan ini diberikan tiap tiga bulan sekali selama satu tahun, yakni Januari, April, Juli dan Oktober.
- Bantuan sembako akan diberikan kepada 18,8 juta penerima. Bantuan senilai Rp 200.000 ini akan disalurkan mulai Januari hingga Desember 2021.