Anak Buah Anies Baswedan Bantah Habib Rizieq Shihab Soal Kasus Petamburan: Tidak Mungkin
Polekmik kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Indonesia untuk pernikahan putrinya Syarifah Najwa Shihab di Petamburan berbuntut panjang.
TRIBUN-TIMUR.COM - Polekmik kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Indonesia untuk pernikahan putrinya Syarifah Najwa Shihab di Petamburan berbuntut panjang.
Pasalnya imam besar FPI itu kini jadi tersangka dan ditangkap polisi karena dianggap melanggar aturan kerumunan di masa Pandemi Virus Corona.
Kali ini Anak Buah Anies Baswedan membantah mentah-mentah pernyatan pihak Habib Rizieq Shihab soal dukungan Satgas Covid-19 DKI Jakarta.
"Tidak Mungkin!" itulah bantahan yang terlontar dari bibir Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Acara pernikahan putri Rizieq yang menimbulkan kerumunan itu diketahui membuat Rizieq ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Menurut Ariza, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah mengatur regulasi mengenai kerumunan selama pandemi.
Dia juga menyebutkan, Pemprov DKI Jakarta melalui Pemerintah Kota Jakarta Pusat telah mengingatkan panitia acara.
Bahkan, setelah acara selesai, Satpol PP DKI Jakarta juga sudah memberikan sanksi berupa denda administratif sebesar Rp 50 juta.
"Ya tidak mungkin kami mendukung kegiatan yang kami atur tidak boleh.
Masak kami bilang tidak boleh kerumunan, terus kami malah menjaga kerumunan," kata Ariza kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/1/2021).
Dia juga tidak mengaku klaim yang menyebutkan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta juga terlibat dalam penutupan Jalan KS Tubun selama acara.
Sebab, penutupan jalan merupakan wewenang polisi.
Kendati demikian, Ariza mengatakan, pihak Rizieq Shihab berhak melakukan pembelaan di pengadilan.
"Semua boleh membela, sampaikan argumentasinya.
Nanti pengadilan, hakim akan melihat, mana yang benar, mana yang salah.