Penanganan Covid
15 Kecamatan di Polman Zona Merah Covid-19, Kecuali Tapango
Pemkab Polman Sulawesi Barat (Sulbar) mengeluarkan peta epidemologi penyebaran Covid-19 per 4 Januari 2021.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, POLMAN --Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) mengeluarkan peta epidemologi penyebaran Covid-19 per 4 Januari 2021.
Dari peta peta epidemologi, seluruh kecamatan di wilayah Polewali Mandar 15 Kecamatan masuk zona merah Covid 19, kecuali Kecamatan Tapango.
Tim Gugus Tugas Covid 19 Polewali Mandar, Andi Afandi Rahman yang dikonfirmasi membenarkan status penyebaran Corona di wilayah tersebut.
Sekedar diketahui, Polewali Mandar merupakan daerah paling tinggi angka kasus Covid diantara lima Kabupaten lainnya.
"Jumlah kasus di Polewali Mandar hingga Senin (4/1/2021 mencapai 819 secara akumulatif," ujarnya.
Sementara yang sembuh 657 kasus dan yang dinyatakan meninggal dunia 21 orang. Sedangkan 141 diantaranya masih dalam proses.
Untuk tambahan kasus baru pada Senin kemarin berjumlah empat orang, kontak erat 23 orang dan suspek 11 orang.
Untuk menekan angka penyebaran Covid 19, Andi Afandi menginbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
Karena dengan protokol kesehatan bisa mencegah penyebaran virus Corona. (*)
Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. Tribun-timur.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).