Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gisel MYD

Ternyata Ini Alasan Wijin Eks Agnez Mo Masih Cinta Gisel Meski Baru Heboh Video 19 Detik dengan MYD

Ternyata Ini Alasan Wijin Eks Agnez Mo Masih Cinta Gisel Meski Baru Heboh Video 19 Detik dengan MYD

Editor: Mansur AM
Tribunnews
WIJIN GISEL - Wijaya Saputra mantan Agnez Mo dan Gisella Anastasia mantan Gading Marten 

Hari Senin pagi ini polisi memanggil kembali Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes sebagai tersangka.

Mereka akan kembali menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus pornografi.

Apakah Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes akan segera ditahan polisi?

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus belum bisa memberikan kepastian terkait penahanan Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes.

Meski diancam hukuman maksimal hingga 12 tahun penjara, polisi masih menunggu pemeriksaan Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes yang dilakukan hari ini.

"Nanti akan dilihat. (Ditahan atau tidak) kita lihat hasil pemeriksaan 4 Januari 2021," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, pekan kemarin.

Status Gisella Anastasia sebagai janda satu anak akan menjadi salah satu pertimbangan polisi untuk melakukan penahanan.

"Kami baru akan panggil sebagai tersangka. Kalau dia punya anak, nanti diberikan pendampingan trauma healing dari KPAI dan pemerhati anak," ucap Yusri Yunus.

"Saat ini kami baru akan melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan kedua tersangka," lanjutnya.

Apabila tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pada 4 Januari 2021, polisi akan melayangkan panggilan kedua.

Jika tetap tidak hadir di panggilan kedua hingga ketiga, polisi akan melakukan penjemputan paksa.

Pembuat Konten

Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi setelah dianggap sebagai pembuat konten pornografi.

Sebab, Gisella Anastasia merekam sendiri adegan seksnya dengan Michael Yukinobu Defretes pada 2017.

Saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Gisella Anastasia mengakui perbuatannya tersebut.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved