Tribun Takalar
Selain Dicopot Wakapolres, Kompol Nasaruddin Juga Dapat Sanksi Ini Usai Dilapor Lakukan Pelecehan
Polda Sulsel telah memproses kasus dugaan pelecahan seksual terhadap Wakapolres Takalar Kompol Nasaruddin.
TRIBUN-GOWA.COM, SUNGGUMINASA - Polda Sulsel telah memproses kasus dugaan pelecahan seksual terhadap Wakapolres Takalar Kompol Nasaruddin.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pihaknya telah memproses disiplin eks Wakapolres Takalar Kompol Nasaruddin.
Ia dihukum mutasi demosi selama satu tahun.
"Sudah diproses disiplin dan dihukum mutasi demosi selama 1 tahun," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (4/1/2021).
Sanksi itu dikeluarkan setelah melalui sidang etik dengan putusan demosi selama satu tahu.
Dengan pasal 7 ayat (1) huruf b dan pasal 11 huruf C perkap 14 tahun 2011 tentang KKEP
"Sudah disidang dengan putusan demosi selama 1 tahun. Pasal 7 ayat (1) huruf b dan pasal 11 huruf C perkap 14 tahun 2011 tentang KKEP," ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini Nasaruddin dimutasi di Polda Sulsel dan belum ada jabatan.
Sekedar diketahui, Kompol Nasaruddin dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan berinisial PA.
Kejadian tersebut dilaporkan terjadi di ruang kerja Wakapolres Takalar, Jumat 2 Oktober 2020 lalu.
Kasus itu pun membuatnya dimutasi dari jabatan Wakapolres Takalar ke Polda Sulsel.
Laporan Wartawan Kontributor Tribuntakalar.com, Sayyid Zulfadli
Takalar
berita terkini takalar
Berita Takalar Hari Ini
Wakapolres Takalar
Kombes Pol Ibrahim Tompo
Kompol Nasaruddin
Wagub Sulsel Puji Komitmen Pemkab Takalar Pulihkan Ekonomi Nasional |
![]() |
---|
Curhat ke Wagub Saat Hari Jadi Takalar, Syamsari Ingin Bangun Rumah Sakit Bertaraf International |
![]() |
---|
Hadiri HUT ke 61, Wagub Sulsel Akui Dekat dengan Warga Takalar |
![]() |
---|
Rangkain Kegiatan HUT ke-61 Takalar, Mulai Tanam Kelor Hingga MoU Pemulihan Ekonomi Nasional |
![]() |
---|
Takalar Raih UHC untuk Keempat Kalinya |
![]() |
---|