Jenderal TNI Anak Buah Megawati Tunjukkan Jalan ke FPI Jika Ingin Berkuasa di Negeri ini
Jenderal TNI Anak Buah Megawati Tunjukkan Jalan ke FPI Jika Ingin Berkuasa di Negeri ini
"Nah, kalau FPI ingin berkuasa atau ingin memberlakukan ikut berdemokrasi, sebaiknya dirikan bukan sekadar forum, dirikan saja partai (politik)," ujarnya.
Hasanuddin mengatakan, dengan partai politik maka FPI dapat masuk dalam infrastruktur politik yang legal.
Bahkan, FPI bisa Ikut pemilu, memiliki perwakilan di legislatif atau eksekutif serta dapat pula mengusung Rizieq Shihab sebagai calon presiden.
"Apalagi kalau memang FPI memiliki cabang di berbagai propinsi hingga kota kabupaten, peluang mendirikan parpol sangat besar," kata Hasanuddin.
"Bisa ikut pemilu, punya kepala daerah dan perwakilan di DPR atau DPRD karena aturannya memungkinkan. Kalau seperti sekarang kan kesannya cuma buat gaduh saja."
Pendiri FPI Habib Rizieq Shihab Gugat Jenderal Idham dan Irjen Fadil
Usaha Pendiri FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) mencari keadilan memasuki babak baru lewat jalur hukum.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar praperadilan yang dilayangkan Muhammad Rizieq Shihab, Senin (4/1/2021).
HRS melalui kuasa hukumnya mengugat penetapannya sebagai tersangka dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Pihak yang digugat adalah Kapolri Jenderal Idham Azis, Jenderal Asal Makassar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Kepala Subditkamneg Direskrimum Polda Metro Jaya, dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono mengatakan timnya akan bekerjasama dengan pihak Polda Metro Jaya untuk mengamankan sidang praperadilan Rizieq.
"Pengamanan sudah disiapkan dari jajaran Polres Metro Jakarta Selatan dan di-back up Polda Metro Jaya," ujar Budi saat dikonfirmasi wartawan pada Minggu (3/1/2021).
Budi berharap sidang praperadilan besok berjalan lancar dan aman terkendali.
"Intinya kita mengamankan giat sidang praperadilan ini agar berjalan dengan aman dan tertib dan tidak ada gangguan bagi aparat Pengadilan Negeri Jaksel dalam menjalankan sidang," ujar Kapolres.
Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga meminta kepolisian untuk mengamankan sidang praperadilan dengan termohon Rizieq Shihab. "Kita minta pengamanan pihak kepolisian. Kita tidak mau ambil resiko. Jadi jika ada hal-hal yang tidak kita inginkan, kita persiapkan," kata Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Suharno.