Korupsi di Puskesmas Batua
Proyek Mangkrak, Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Puskesmas Batua Segera Diumumkan Polda Sulsel
Kasus rasua yang membuat pembangunan Puskesmas di Jl Abdullah Dg Sirua itu mangkrak.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dugaan korupsi pembanguan Puskesmas Batua Makassar terus bergulir di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Tipikor Polda Sulawesi Selatan.
Kasus rasua yang membuat pembangunan Puskesmas di Jl Abdullah Dg Sirua itu mangkrak.
Kini sudah dalam tahap penyidikan polisi.
Sebelum mengumkan tersangkanya, Penyidik menunggu hasil audit atau penghitungan kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Penyidikan kita masih terus berjalan, tinggal kita tunggu hasil audit dari BPK," kata Dirreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Widoni Fedri saat ditemui di halaman Mako Polairud Polda Sulsel, Jl Ujung Pandang, Makassar, Rabu (30/12/2020) balum lama ini.
Widoni mengatakan, BPK akan segera melakukan cek fisik terkait pembangunan gedung berlantai empat tersebut.
"Kalau nanti Januari 2022 belum keluar, pasti kita komunikasi dan mereka (BPK) akan turung lagi untuk langsung cek fisik," ujar Widodo.
Dari hasil cek fisik itu, lanjut dia, akan diketahui apakah kerugian negara yang ditimbulkan total loss atau tidak.
Sekedar diketahui, pembangunan puskesmas yang nantinya dijadikan rumah sakit tipe C itu menelan anggaran Rp 25,5 milliar yang bersumber dari APBD 2018.
Akibat mangkraknya pembangunan pusat kesehatan masyarakat itu, layanan Puskesmas Batua pun diungsikan ke Kampus Akademi Ilmu Gizi Indonesia Yayasan Pendidikan Amanagappa (AiGI-YPAg) Makassar. (*)