Bukan Poligami, Din Syamsuddin Nikah Lagi dengan Rashda Diana, Begini Status 2 Perkawinan Sebelumnya
Bukan Poligami, Din Syamsuddin Nikah Lagi dengan Rashda Diana, Begini Status 2 Perkawinan Sebelumnya
TRIBUN-TIMUR.COM - Mantan Ketua Umum Muhammadiyah Prof Din Syamsuddin melangsungkan pernikahan dengan Dr Rashda Diana, LC, MA, Ahad (3/1/2021) hari ini.
Pernikahan Din Syamsuddin ini merupakan pernikahan yang ketiga kalinya.
Namun bukan berarti Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ini berpoligami.
Sekadar diketahui istri pertama Din Syamsuddin, Fira Beranata meninggal dunia 29 juli 2010.
Din Syamsuddin kembali menikah dengan Novalinda Jonafrianty yang tak lain adalah sepupu Fira Beranata 13 Maret 2011.
Namun pernikahan Din Syamsuddin dengan Novalinda Jonafrianty hanya bertahan hingga 2020 dan tidak dikaruniai anak.
Novalinda mengajukan gugatan cerai atas Din Syamsuddin pada 30 November 2020.
Salah satu penyebab percerain Din Syamsuddin dan Novalinda adalah kesibukan Din dan adanya perbedaan pendapat yang terus menerus terjadi.
"Puncak permasalahan antara Penggugat dan tergugat terjadi pada bulan Juli 2020 yang disebabkan oleh antara Penggugat dan Tergugat terjadi silang pendapat. Sejak saat itu antara Penggugat dan Tergugat sudah pisah ranjang dan sudah tidak lagi melakukan hubungan sebagaimana layaknya suami isteri," demikian salah satu bunyi gugatan Novalinda di pengadilan agama..
Sementara Rashda Diana adalah seorang janda.
Rasdha menjalin perkawinan dengan Dr Dihyatun Masqon yang telah wafat pada 2018.
Siapa Rashda Diana yang kini jadi pendamping hidup Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) itu?
Rashda adalah bagian dari keluarga pendiri Ponpes Modern Gontor.
Dia anak kedua dari almarhum KH Imam Subakir Ahmad, salah seorang pengurus Ponpes Gontor.
Rashda memiliki kakak Dr. H. Fairuz Subakir, M.A. dan adik Salwa Hayati Subakir yang sudah meninggal dunia.
KH Imam Subakir Ahmad adalah lulusan Universitas Darul Ulum, Universitas ‘Ainu Syam hingga Institut of Islamic Studies yang ketiganya berlokasi di Kairo, Mesir.
Di saat kuliah, Subakir yang lebih akrab dipanggil Ustadz Subakir ini bergerak di Himpunan Mahasiswa dan Pelajar (HPPI) Kairo pada tahun 1962.
Darah akademisi mengalir pada diri Rashda, yang menerima beasiswa dari Kementerian Agama pada 2015.
Pada tahun 2019 silam di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Rashda berhasil mempertahankan disertasinya berjudul: "Pelembagaan Politik Negara Modern Al Mawardi".
Rashda menyebutkan bahwa konsep tersebut merupakan salah satu pikiran yang melampaui masanya.
“Al Mawardi merupakan pakar politik pertama yang menjelaskan mekanisme pemilihan dan pengangkatan kepala negara serta penerapannya dengan baik.
Al Mawardi menjelaskan bahwa sebuah negara perlu memiliki pondasi berupa lembaga khilafah (Sistem kepemimpinan), khalifah (Pemimpin), dan persyaratan yang diperlukan untuk menjadi khalifah.
Dalam konsep tersebut Al Mawardi lebih mengutamakan pendekatan institusional dengan memaksimalkan fungsi pelembagaan negara,” ujarnya.
Rashda menyebutkan bahwa konsep ini sangat relevan dengan perkembangan pelembagaan modern dalam wilayah tata negara, utamanya pada sistem pemerintahan dan administrasi negara.
“Konsep yang diperkenalkan Al Mawardi ini memiliki kesesuaian dengan apa yang diungkapkan oleh Samuel Phillips Huntington dan juga Montesquieu, terutama pada tugas serta fungsi lembaga negara; seperti kewajiban untuk menjamin kehidupan masyarakatnya dalam berbagai aspek. Serta pembagian kekuatan dalam lembaga pemerintahan dengan adanya Khalifah sebagai Eksekutif; Lembaga Ahl al-Halli wa al-‘Aqdhi sebagai Legislatif; dan Ahl al-Ikhtiyar sebagai Yudikatif,” jelas di Ruang Amphiteater Gedung Kasman Singodimedjo Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Sabtu (29/6/2019).
Biodata Rashda Diana
Menurut keterangan di laman litapdimas.kemenag.go.id, Rashda Diana lahir di Ponorogo, Jawa Timur pada tanggal 5 Mei 1973.
Seperti dilansir dari Tribunnews dalam artikel 'Profil Rashda Diana, Cucu Pendiri Gontor yang Kabarnya Dinikahi Din Syamsuddin'
Dalam situs Penelitian, Publikasi Ilmiah, dan Pengabdian kepada Masyarakat (Litapdimas), tertulis jabatan Rashda Diana sebagai lektor di bidang keilmuan Syariah dan Ilmu Hukum.
Ia mengajar di Universitas Darussalam Gontor, Ponorogo.
Diketahui, nama Rashda Diana tercantum di situs unida.gontor.ac.id sebagai staf pengajar.
Ia mengajar Sekolah Banding Fikih.
Rashda Diana berhasil menyelesaikan disertasinya yang berjudul Pelembagaan Politik Negara modern Al-Mawardi pada Sabtu, 29 Juni 2019.
Rashda Diana juga merupakan alumnus Fakultas Syariah Islamiyah Al-Azhar, Kairo, Mesir.
Ia kemudian menempuh pendidikan S2 di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta program studi Pemikiran Jurusan Hukum Islam.
Seperti diketahui, Mantan Ketua Umum Muhammadiyah, Din Syamsuddin menikah dengan cucu pendiri Pondok Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, KH Imam Zarkasyi, yaitu Rashda Diana, Minggu (3/12/2021).
Pernikahan tersebut dilaksanakan di Pondok Modern Darussalam Gontor pukul 09.00 WIB.
Hal tersebut diungkapkan oleh aktivis Angkatan Muda Muhammadiyah, Ma’mun Murod dalam cuitan di akun Twitter @mamunmurod_.
"1. Maaf, ada ralat. Krn terbawa suasana libur, kemarin seharian di rumah, sy pikir Ahad, ternyata Sabtu haha. Info yg benar, Prof. Din Syamsuddin menikah pagi ini, Ahad, 3 Januari 2021, jam 09.00 di Pesantren Gontor dg Dr. Rashda Diana, Lc. MA., cucu pendiri Pesantren Gontor," tulis Ma’mun Murod.
Ma'mun Murod mendoakan keluarga Din Syamsuddin menjadi keluarga yang sakinah mawadah wa rahmah.
"2. Saya tentu turut berbahagia. Tidak mudah menjadi istri tokoh yang super sibuk. Semoga istrinya dapat menjadi pendamping dalam kehidupan dan perjuangannya. Dan tentunya semoga SAMARA. Aamiin yra," tambahnya.
Pernikahan Din Syamsuddin dan Rashda Diana digelar secara tertutup.
Kepala Desa Gontor, Agung Prihandoko mengatakan Din Syamsuddin sudah mengajukan permintaan surat pengantar dari Desa Gontor ke KUA Mlarak pada Selasa (29/12/2020).
"Prosedurnya sama dengan warga lain. Semua persyaratannya sudah lengkap, mulai dari pengantar dan sebagainya," terang Agung kepada SURYAMALANG.COM.
Agung menjelaskan prosesi pernikahan Presidium Koalisi Aksi Menyelematkan Indonesia (KAMI) tersebut digelar secara tertutup di lingkungan Pondok Gontor.
"Pernikahan itu terbatas hanya untuk keluarga," terang Agung.
