Tribun Sidrap
Jalanan Rusak Parah, Ada 198 Kasus Lakalantas di Sidrap
Jumlah kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) sebanyak 198 kasus.
TRIBUNSIDRAP.COM, MARITENGNGAE - Jumlah kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) sebanyak 198 kasus.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Sidrap, AKBP Leonardo Panji Wahyudi dalam press releasenya, Kamis, (30/12/2020).
AKBP Leonardo mengatakan banyaknya kasus lakalantas disebabkan kontur jalanan tidak rata dan berlubang.
"Kasus lakalantas tahun ini sangat tinggi," ungkapnya.
Ia membeberkan, sepanjang tahun 2020, dari jumlah kejadian 198 kasus, terdapat 156 kasus terselesaikan.
"Korban meninggal 43 orang, luka berat 11 orang, dan luka ringan 260 orang," ujarnya.
Kapolres menambahkan, dari ratusan kasus kecelakaan lalu lintas tersebut mengakibatkan kerugian material Rp 775 juta.
Dalam lakalantas di Sidrap, faktor usia pengendara sangat berperan dalam menyumbang angka kecelakaan.
"Rata-rata pelajar dan mahasiswa," ucapnya.
Salah satu mahasiswa kampus swasta di Sidrap, Lina, mengatakan, ia pernah menjadi korban kecelakaan tunggal akibat jalanan rusak sekitar bulan Agustus.
Perkara Koordinator-Bendahara Sekretariat Bawaslu Sidrap Dihentikan |
![]() |
---|
Tak Kapok Dipenjara, Pencuri Asal Parepare Kembali Gasak Uang di Sidrap Demi Judi Online |
![]() |
---|
Wakili Pemuda, Putra Bupati Sidrap Muhammad Yusuf Siap Jadi Orang Pertama Disuntik Vaksin |
![]() |
---|
Tunjangan Kades, Perangkat Desa dan BPD Sidrap Naik |
![]() |
---|
8 Legislator DPRD Pangkep Berguru PUG di Pemkab Sidrap |
![]() |
---|