Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

UPDATE Bansos Tunai dari Pemerintah, Diperpanjang di 2021, Siapkan Syarat Login dtks.kemensos.go.id

Jadi, bagi penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) atau bansos Kemensos Rp 300 ribu dapat mengecek secara online.

Editor: Ansar
KOMPAS.COM
Ilustrasi uang. UPDATE Bansos Tunai dari Pemerintah, Diperpanjang di 2021, Siapkan Syarat Login dtks.kemensos.go.id 

- Setelah itu, pada layar akan muncul keterangan nomor ID yang diinput, apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.

Bagi penerima yang sudah memiliki rekening, BST akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui bank Himbara.

Sementara mereka yang tidak memiliki rekening akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Halaman utama dtks.kemensos.go.id - Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Pilih ID Kepesertaan, Ini Caranya.
Halaman utama dtks.kemensos.go.id - Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Pilih ID Kepesertaan, Ini Caranya. (Tangkap layar dtks.kemensos.go.id)

Bansos Tunai Diperpanjang pada Tahun 2021

Kementerian Sosial ( Kemensos) akan memperpanjang bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp 300.000 pada 2021 mendatang.

Bansos diberikan pemerintah sebagai dampak pandemi Covid-19 yang belum menunjukkan akan berakhir.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, program BST pada tahun 2021 akan berjalan hingga semester pertama.

"Rencananya BST akan diberikan mulai Januari hingga Juni 2021," kata Muhadjir dikutip dari situs Kompas TV, Senin (21/12/2020).

Mekanisme Penyaluran

Muhadjir mengatakan, dalam menyalurkan BST, pihaknya bekerja sama dengan PT Pos Indonesia (Persero).

Hal tersebut dilakukan karena tidak semua calon penerima bansos tersebut memiliki rekening bank.

Sama seperti bansos sebelumnya, bansos juga akan dibagikan di seputar Jabodetabek dan luar Jabodetabek.

Khusus di DKI Jakarta, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemprov DKI Jakarta untuk teknis penyalurannya.

"Sementara untuk bansos di luar Jabodetabek, kami masih menggunakan skema awal, yakni bansos reguler dan jaring pengaman sosial Covid-19," katanya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos Asep Sasa Purnama, mengatakan tentang harapannya agar bansos tepat sasaran dan tepat waktu.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved