Tribun Toraja
Polisi Bongkar Arena Adu Kerbau di Sangalla Utara Tana Toraja
Personel Polsek Sangalla' membongkar arena adu kerbau di Buntu Marampa', Kelurahan Leatung, Kecamatan Sangalla' Utara, Tana Toraja, Rabu (30/12/2020).
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Sudirman
TRIBUNTORAJA.COM,MAKALE--Personel Polsek Sangalla' membongkar arena adu kerbau di Buntu Marampa', Kelurahan Leatung, Kecamatan Sangalla' Utara, Tana Toraja, Rabu (30/12/2020).
Pembongkaran itu dipimpin oleh Kapolsek Sangalla' AKP Yosep Dendang.
AKP Yosep Dendang mengatakan, pembongkaran dilakukan untuk menjalankan protokol kesehatan.
Dimana, kegiatan seperti adu kerbau tidak diperbolehkan selama masa Pandemi Covid-19.
Pasalnya, kegiatan adu kerbau berpotensi mengumpulkan banyak orang (berkerumun).
"Tidak boleh ada kegiatan adu kerbau selama Pandemi Covid-19, sudah disampaikan sebelumnya, tapi masih saja bandel makanya kita bongkar," ujar Kapolsek.
Selain membongkar arena adu kerbau, warga yang berada di lokasi diminta untuk membubarkan diri.
"Saya harap warga sebaiknya ikut berperan dalam mencegah pandemi Covid-19, cukup menerapkan protokol kesehatan salah satunya menghindari kerumunan," harap Kapolsek.
Sebagai informasi, saat ini Polres Tana Toraja juga tak mengeluarkan surat izin keramaian untuk acara apapun.
Upaya ini dilakukan untuk mendisiplinkan warga agar tak menggelar kegiatan yang dihadiri banyak orang.(*)
Laporan Kontributor : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y