Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tahun Baru

Pastikan Tak Ada Perayaan Malam Tahun Baru, Polisi Tutup Plaza Kolam Makale

Polres Tana Toraja akan melakukan pengawalan ketat di beberapa titik pada malam pergantian tahun. 

Penulis: Tommy Paseru | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/TOMMY PASERU
Pres Rilis Akhir Tahun 2020 Polres Tana Toraja, Rabu (30/12/2020). 

Ratusan bahkan ribuan warga di malam pergantian tahun tumpah ruah dilokasi tersebut. 

Bahkan, warga dari luar kabupaten seperti Palopo dan Enrekang juga hadir merayakan malam tahun baru di Plaza Kolam Makale.

Namun untuk tahun ini, warga dilarang keras berkerumun di Plaza Kolam Makale. 

Larangan ini tertuang dalam surat edaran Bupati Tana Toraja, Nicodemus Biringkanae. 

Surat edaran dikeluarkan seiring pandemi Covid-19 yang masih terjadi. 

"Masyarakat dilarang melaksanakan kerumunan di acara keramaian dan tutup tahun 2020 tempat-tempat fasilitas umum, sosial dan tertentu, khususnya di Plaza Kolam Makale," jelas Bupati Nico dalam surat edarannya., Selasa (29/12/2020).

Selain di Plaza Kolam Makale, warga juga dilarang merayakan malam pergantian tahun secara berkerumun di Pasar Seni, terminal, dan bandar udara. 

Juga ditempat wisata, hotel, wisma, toko, pasar, warung makan, cafe, restoran, tempat karaoke, jalan dan tempat publik lainnya. 

Sementara, untuk pengendalian kebijakan ini akan dilaksanakan Polres, Kodim 1414, dan Kejari Makale Tana Toraja. 

Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.(*)

Laporan Kontributor Tribuntoraja.com, @b_u_u_r_y 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved