Video Gisel
PADAHAL Cuma Koleksi Pribadi, Ini Pasal yang Menjerat Gisel Ternyata Sempat Kirim Video ke Orang Ini
Artis Gisel dan Michael Yukinobu Defretes dijerat UU Pornografi Pasal 4 Ayat 1 gegara video 19 detik eks istri Gading Marten itu, kenapa ndak dihapus?
TRIBUN-TIMUR.COM - Artis Gisel dan pemeran pria Michael Yukinobu Defretes dijerat UU Pornografi Pasal 4 Ayat 1 gegara video 19 detik eks istri Gading Marten itu.
Kenapa Gisel ndak hapus video heboh itu?
Artis Gisella Anastasia benar-benar dalam masalah besar.
Aib Gisel terbongkar.
Kasus video 19 detik yang dulu heboh itu ternyata direkam dengan MYD saat statusnya masih istri Gading Marten.
Di sebuah hotel di Medan.
Artinya selingkuh dong?
Polisi menetapkan artis Gisella Anatasia alias Gisel dan Michael Yukinobu De Fretes terkait kasus video porno.
Ancaman hukumannya tak main-main jika terbukti; maksimal 12 tahun penjara.
Fakta lain dari polisi, video 19 detik yang heboh itu bukan lagi koleksi pribadi.
Karena hasil pemeriksaan, rupanya Gisel mengirim video mesum berdurasi 19 detik itu kepada Michael pemeran pria.
Hal ini diketahui polisi saat melakukan pemeriksaan kepada Gisel, sejumlah saksi dan alat bukti.
"Kalau konteks untuk kepentingan pribadi kan enggak mungkin tersebar. Apalagi dia juga mengirimkan video itu ke cowoknya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada VOI, Jakarta, Selasa, 29 Desember.
Video itu dikirim ke Michael tak lama setelah direkam via Airdrop.
"Jadi dia ngirim video itu ke cowoknya lewat airdrop. Jadi itu sudah tidak lagi untuk kepentingan pribadi kan karena sudah disebar ke cowok itu," ujar Yusri.
Dengan demikian, kata Yusri, Michael juga ikut dijadikan sebagai tersangka.
Michael jadi tersangka karena tidak langsung menghapus video kiriman Gisel.
Apalagi, Michael tidak langsung menghapus video mesum itu.
"Kenapa cowoknya juga kita jadikan tersangka? Karena dia tidak langsung hapus. Pengakuan dia itu seminggu setelah dikirim baru dihapus. Jadi ada pembiaran kan," kata Yusri.
Adapun Michael Yukinobu De Fretes, pemeran pria dalam video mesum, dan Gisel dijerat dengan UU Pornografi.
Gisel dan MYD disangkakan dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 Juncto pasal 34 Undang-Undang nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Pasal 4 ayat (1) UU Pornografi mengatur larangan perbuatan memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang secara eksplisit memuat:
1. Persenggamaan, termasuk persenggamaan yang menyimpang;
2. Pekerasan seksual;
3. Masturbasi atau onani;
4. Ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan;
5. Alat kelamin; atau
6. Pornografi anak
Rencananya polisi kembali akan memeriksa Gisel dan MYD dengan status sebagai tersangka.(*)
Baca juga: UPDATE Status Terbaru Gisella Anastasia: Cepetan Sebelum Postingannya Aku Hapus!