Penanganan Covid
Gubernur Godok Aturan Masuk dan Keluar Sulsel, Jubir: Sementara Penomoran
Upaya menekan kasus Covid-19 gencar dilakukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel).
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Upaya menekan kasus Covid-19 gencar dilakukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel).
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah memperketat aturan masuk dan keluar Sulsel, melalui surat edaran.
NA mengatakan tengah menggodok skenario pembatasan perjalanan warga via udara maupun laut untuk masuk ke Sulsel. Dengan syarat harus mengantongi hasil pemeriksaan rapid test antigen.
"Lagi kita godok," ujarnya, Selasa (29/12/2020)
Selain itu, pembatasan operasional usaha hingga mobilitas perjalanan antar daerah warga menjelang pergantian tahun menjadi salah satu alternatif mencegah penularan.
Seperti yang diketahui, khusus di Kota Makassar sebelumnya, telah berlaku pembatasan jam operasional usaha hanya sampai pukul 19.00 Wita.
Kata Nurdin, kebijakan ini sebagai bentuk mendisiplinkan warga untuk taat protokol kesehatan.
Menurutnya, kunci pencegahan penularan Covid-19 dengan konsisten menerapkan protokol kesehatan.
Di antaranya, disiplin memakai masker, jaga jarak, hingga rajin cuci tangan pakai sabun atau hand sanitezer.
Info teranyar, melalui Jubir NA, Veronica Moniaga, surat edaran sudah diteken Gubernur NA.