Tribun Wajo
Warga Bone Protes Tambang Pasir di Wajo, Kapolsek Dua Boccoe: Kami Telah Panggil Penambang
Aktivitas tambang pasir menggunakan perahu di Sungai Walanae telah berhenti beroperasi.
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Sudirman
TRIBUNBONE.COM, DUA BOCCOE - Aktivitas tambang pasir menggunakan perahu di Sungai Walanae telah berhenti beroperasi.
Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Dua Boccoe, Iptu Andi Muh Siregar saat dihubungi tribunbone.com, Selasa (29/12/2020).
"Sudah berhenti beraktivitas," katanya.
Ia menuturkan setelah turun ke lokasi, aktivitas pertambangan tersebut ternyata masuk dalam wilayah Kecamatan Bola, Kabupaten Wajo.
Dia menjelaskan di lokasi tersebut memang menjadi perbatasan antara Bone dan Wajo.
Jika aktivitas pertambangan dilakukan di tengah sungai, maka masuk wilayah Bone. Namun, jika dilakukan dipinggir sungai di seberang jalan raya, maka sudah masuk wilayah Wajo.
"Ternyata wilayahnya menyedot pasir masuk wilayah Wajo, bukan Dua Boccoe, Bone," ungkapnya.
Andi Muh Siregar menyebut penambang tersebut dari Cenrana dan juga merupakan warga Wajo.
Ia mengaku telah memanggil penambang tersebut. Pihaknya pun berkoordinasi dengan Polsek Bola terkait aktivitas tambang yang dikeluhkan warga Dua Boccoe.
"Perlu kerja sama dengan Polsek setempat karena masuk wilayah Wajo," jelas Andi Muh Siregar.
Sementara seorang warga, Anju menyatakan meski penambang dan lokasi penambanagan di Wajo, tapi aktivitas pertambangan tersebut berdampak di wilayah Bone.
Kata dia, dampaknya aktivitas tambang di sekitar wilayah tersebut, jalan sudah amblas akibat pasir terus dikeruk. Jika dibiarkan jalan poros Bone-Wajo bisa terputus.
"Dampaknya, jalanan sudah amblas. Kalau nanti putus jalan poros Bone-Wajo banyak warga yang terdampak. Kami minta agar segala aktivitas tambang di Sungai Walanae, khususnya di Dua Boccoe dihentikan," pintanya.
Laporan Wartawan TribunBone, Kaswadi Anwar
