Video Gisel
Ternyata Gisel dan Michael Yukinobu Defretes MYD Rekaman Video Syur Viral di Tempat Ini dan Waktunya
Ternyata Gisel dan Michael Yukinobu Defretes MYD rekaman video syur viral di tempat ini, lokasi.
TRIBUN-TIMUR.COM - Ternyata Gisel dan Michael Yukinobu Defretes MYD rekaman video syur viral di tempat ini dan waktunya.
Polisi menyebut artis Gisel Anastasia akhirnya mengakui bahwa dirinya adalah pemeran wanita dalam video konten video dewasa yang viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Dalam pemeriksaannya ketika masih berstatus sebagai saksi, Gisel mengakui kalau adegan seks dengan pria bernama Michael Yukinobu Defretes atau berinisial MYD atau itu ia rekam pada tahun 2017.
"Dia (Gisel) mengakui itu adalah dirinya sendiri dan terjadi pada tahun 2017," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (29/12/2020).
Yusri mengatakan, video itu dibuat Gisel sekaligus mantan istri Gading Marten bersama MYD di salah satu hotel di kawasan Medan, Sumatera Utara.
"(Dibuat) di salah satu hotel di Medan," katanya.
Sebelumnya, artis Gisel Anastasia dan pria inisal MYD ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video konten dewasa yang ramai di media sosial beberapa waktu lalu.
Penetapan tersangka terhadap Gisel dan MYD itu setelah polisi melakukan dua kali pemeriksaan sebagai saksi dan gelar perkara.
Keduanya pun mengakui kalau mereka merupakan pemeran di dalam video syur tersebut.
Nama Gisel kembali ramai diperbincangkan di media sosial setelah adanya video syur yang disebut-sebut mirip dirinya tersebar.
Sempat enggan memberi tanggapan, Gisel akhirnya angkat bicara terkait kasus yang mirip dengan kasus video syur sebelumnya.
"Langsung ada apa nih, ah again? Gitu," kata Gisel dikutip dari YouTube Cumicumi, Sabtu (7/11/2020).
"Sebenarnya agak males sih nanggepinnya. Cuma dari teman-teman juga kan enggak mungkin juga enggak jawab terus," ujar Gisel lagi.
Dalam video singkat tersebut, Gisel tampak santai menanggapi namanya kembali dikaitkan dengan video syur.
Namun, Gisel juga terlihat kesal karena lagi-lagi dikaitkan terkait viralnya video syur.
"Sebenernya kalau ditanya mah, agak enggak happy ya. Ini kan juga bukan kali pertama banget," kata Gisel.
Gisel mengaku tahu tentang adanya video mirip dirinya itu sejak Jumat (6/11/2020) malam.
Hanya saja, ia enggan menanggapi awalnya.
Gisel pun mengaku cukup terkejut dengan adanya kabar tersebut.
Cari penyebar pertama
Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai, polisi harusnya mencari penyebar pertama video syur itu terlebih dahulu.
Setelah penyebar video itu ditemukan, barulah polisi bisa menjerat Gisel dan MYD selaku pembuat dan model konten pornografi itu.
"Mestinya memang dicari dulu siapa yang menyebarkan," kata Abdul Fickar Hadjar kepada Kompas.com, Selasa (29/12/2020).
"Kan ada peristiwa pidana. Siapa pelakunya, siapa yang bertanggung jawab, dicarilah alat buktinya. Salah satu alat bukti untuk menjerat Gisel adalah si penyebar itu," sambung dia mengatakan.
Meskipun demikian, Abdul Fickar juga menilai polisi tidak salah sudah lebih dulu menetapkan Gisel dan MYD sebagai tersangka.
Sebab, keduanya sudah mengakui mereka yang merekam dan berperan dalam video yang viral itu.
"Kalau si artis ini sudah mengakui handphone-nya hilang, dia menaruh tak hati-hati, kemudian itu tersebar, ini penetapan model ini sesuatu yang biasa. Sesuatu yang seharusnya, apalagi sudah dikonfirmasi itu dia," ucap Abdul Fickar.
Menurut dia, Gisel dan MYD bisa dijerat dengan UU Pornografi karena tidak hati-hati sehingga video itu tersebar luas.
Namun, Abdul Fickar menegaskan, polisi tak boleh hanya berhenti pada Gisel dan MYD.
Pelaku yang menyebarkan video porno itu pertama kali juga harus dijerat.
Polda Metro Jaya telah menetapkan Gisel dan MYD sebagai tersangka kasus video syur yang viral beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus sebelumnya menyebutkan, Gisel dan MYD akan dikenakan pasal berlapis tentang Undang-Undang Pornografi.
"Kami persangkakan Pasal 4 ayat 1 jo Pasal 29 atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 tentang Pornografi," ujar Yusri kepada wartawan, Selasa.(*)