Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Kriminal

Kasus Kriminal di Bone Capai 1.541 Laporan di 2020, Terbanyak Pencurian dan Penganiayaan

Kasus kriminal yang ditangani Polres Bone sepanjang tahun 2020 mengalami penurunan dibanding tahun 2019.

Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/KASWADI
Suasanan rilis pengungkapan kasus kriminal yang ditangani Polres Bone, Selasa (29/12/2020). 

TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG TIMUR - Kasus kriminal yang ditangani Polres Bone sepanjang tahun 2020 mengalami penurunan dibanding tahun 2019.

Hal ini diungkapkan Kapolres Bone, AKBP Try Handako disela rilis pengungkapan kasus kriminal yang ditangani Polres Bone sepanjang tahun 2020, Selasa (29/12/2020).

Hadir Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Zaki, Kasat Lantas Polres Bone, AKP Fitriawan, KBO Satreskrim Polres Bone, Ipda Dirman dan Paur Humas Polres Bone, Ipda Rayendra Mukhtar.

Di 2019 kasus kriminal yang ditangani tercatat 1553 laporan masuk. Kasus yang diselesaikan 1.290 kasus selesai dan 263 kasus yang menunggak. Jika dipersentasekan 83,06 persen.

Sementara di tahun 2020 tercatat, 1.541 laporan masuk. Kasus yang diselesaikan 1.298, menunggak 243 kasus. Jika dipersentasekan 84,23 persen.

“Terjadi penurunan laporan masuk. Di tahun 2019, 1553 laporan. Di tahun 2020 turun 12 laporan, hanya 1541 laporan. Persentase turun 0,77 persen. Untuk penyelesaian perkara di tahun 2020 meningkat 1,17 persen dibandingkan tahun 2019,” tuturnya.

Kasus yang paling banyak ditangani di tahun 2020 oleh Polres Bone yaitu pencurian biasa dengan jumlah kasus 459 laporan. Berhasil diselesaikan 312.

Disusul penganiayaan, 243 laporan yang diselesaikan 162 kasus. Pengeroyokan 61 laporan, selesai 48 kasus.

Kasus aniaya di bawah umur 29 laporan masuk, yang diselesaikan 19 kasus. Kasus membawa lari anak di bawah umur 15 laporan masuk, yang diselesaikan 8 kasus.

Kasus setubuh anak di bawah umur 13 laporan, selesai 21 kasus. Pencabulan anak di bawah umur 7 laporan masuk dan selesai 5 kasus.

Kemudian untuk kasus penganiyaan berat, jumlah laporan masuk 3 dan semuanya telah selesai. Laporan masuk untuk kasus pembunuhan 6, selesai ditangani 3 kasus. 

Kasus pencabulan 15 laporan masuk di tahun 2020, dan yang diselesaikan 16 kasus termasuk dengan kasus di tahun 2019.

Untuk kasus KDRT fisik 41 laporan masuk, kasus yang diselesaikan 19 kasus.

Perzinahan 15 laporan masuk dan diselesaikan 20 kasus. Termasuk dengan kasus di tahun 2019.

Penemuan orok bayi hanya satu laporan masuk, dan sampai saat ini belum diselesaikan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved