Gaji Dianggap Cukup, Gubernur Sulsel Ultimatum CPNS Larang Keras Gadai SK Hanya untuk 'Ngutang'
Baginya SK CPNS ini sebagai motivasi untuk bekerja lebih baik di pemerintahan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah berharap Surat Keputusan (SK), Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) tidak digadai ke bank.
Hal tersebut dingkapkan Nurdin dihadapan para CPNS baru lingkup Pemprov Sulsel di Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumohardjo, Kota Makassar.
"Saya kira kita menikmati menjadi PNS dengan gaji yang cukup. Saya tekankan SK ini jadikan sebagai momen yang punya memori dan jangan setelah menerima SK langsung serahkan ke Bank Sulselbar," ujar Nurdin, Selasa (29/12/2020).
Baginya SK CPNS ini sebagai motivasi untuk bekerja lebih baik di pemerintahan.
"Jadi SK ini bukan untuk disimpan atau di gadai di Bank, tapi disimpan di rumah, kecuali ada hal yang sangat mendesak sekali," sambungnya.
Selain itu, ia juga berharap pegawai di Pemprov Sulsel agar menyatukan pikiran sehingga anggaran bermanfaat bagi masyarakat, bukan hanya berpikir untuk menghabiskan anggaran.
"Seluruh pegawai jangan hanya berpikir untuk menghabiskan anggaran, tapi bagaimana anggaran bisa bermanfaat untuk masyarakat," katanya.
Iapun mengucapkan selamat kepada seluruh CPNS yang baru saja menerima SK.
"Selamat kepada seluruh keluarga, karena ini adalah awal yang baik dalam jenjang karier di pemerintahan provinsi Sulawesi Selatan," Nurdin menamabahkan.
Adapun jumlah CPNS baru Pemprov Sulsel sebanyak 195 formasi.
Formasi ini terdiri atas formasi khusus cumlaude dengan alokasi 4 formasi, sedangkan khusus disabilitas sebanyak 4 formasi pula.
Sementara formasi umum, ada 187 formasi yang terdiri dari tenaga kesehatan 74 formasi, tenaga teknis 113 formasi. (*)