Tambang Pasir
Aktivitas Tambang Pasir Kembali Beroperasi di Dua Boccoe, Warga Tagih Janji Polisi
Aktivitas tambang pasir kembali beroperasi di Dusun Labembe, Desa Tawaroe, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone.
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNBONE.COM, DUA BOCCOE - Aktivitas tambang pasir kembali beroperasi di Dusun Labembe, Desa Tawaroe, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Penambang menggunakan perahu untuk mengeruk pasir di Sungai Walanae. Ironisnya, lokasi penambangan dilakukan di sekitar lokasi jalan amblas di poros Bone-Wajo.
Warga setempat, Anju menyatakan aktivitas tambang sebelumnya telah berhenti setelah pihak kepolisian turun ke lokasi. Namun, kali ini kembali beroperasi.
"Dari dulu beroperasi secara sembunyi-sembunyi. Kali ini sudah terang-terangan. Bahkan bisa dilihat langsung dari jalan poros Bone-Wajo," katanya kepada tribunbone.com, Selasa (29/12/2020).
Menurutnya, aktivitas pertambangan pasir harus dihentikan. Sebab, hanya menimbulkan banyak kerusakan.
"Kita bisa lihat dampaknya, jalan poros Bone-Wajo amblas. Kalau dibiarkan terus-menerus jalan ini bisa putus. Banyak warga yang terdampak nantinya," keluhnya.
Ia menjelaskan, dalam Perda Nomor 2 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Kecamatan Dua Boccoe tidak masuk dalam lokasi pertambangan.
Oleh karena itu, kata Anju, tidak boleh ada aktivitas penambangan. Ia pun menagih janji pihak kepolisian untuk menindak dan menutup aktivitas penambangan di Dua Boccoe.
"Mana janji polisi katanya akan menindak penambang di Dua Boccoe. Hari ini masih ada yang beraktivitas," ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf menyatakan akan menelusuri aktivitas tambang pasir tersebut. "Kita akan cek," katanya.
Sementara Kapolsek Dua Boccoe, Iptu Andi Muh Siregar mengaku telah berusaha menutup aktivitas
tambang di Dua Boccoe.
"Sudah saya minta untuk tutup, tapi penambang masih tetap melakukan aktivitas," akunya.
Menurutnya, terjadi dilema ketika dilakukan penutupan pertambangan di Dua Boccoe.
Pasalnya, warga yang memperoleh penghasilan dari aktivitas tambang menyatakan bahwa hanya di Dua Boccoe saja yang ditindak. Sementara kecamatan lain tetap beroperasi.
"Penambang selalu protes kenapa hanya Dua Boccoe saja yang ditegasi. Sedangkan aktivitas tambang di Kecamatan Ajangale, Cenrana dan Tellu Siattingnge tidak ditindak," tuturnya.
