Pegadaian
Transformasi Digital Pegadaian, Layanan Lebih Praktis
Transformasi digital merupakan hal wajib dilakukan oleh semua perusahaan, termasuk Pegadaian. Terlebih dengan adanya pandemi Covid-19
Penulis: Sukmawati Ibrahim | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemimpin Wilayah PT Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah (Kanwil) Makassar, Alim Sutiono mengatakan, transformasi digital merupakan hal wajib dilakukan oleh semua perusahaan, termasuk Pegadaian.
Dengan transformasi, perusahaan baik swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dapat bertahan di Era perkembangan teknologi informasi.
Terlebih dengan adanya pandemi Covid-19, layanan digital sangat membantu Pegadaian maupun nasabah meski tanpa berkunjung ke outlet.
"Teknologi Digital memudahkan perusahaan untuk mendapatkan customer," katanya pada Tribun Timur, Senin (28/12/2020).
Di samping itu, menurut Alim sapaan akrabnya, digital dapat menghadirkan layanan yang lebih praktis dan cepat kepada customer.
"Teknologi digital bukan merupakan pilihan tapi kewajiban," ujarnya.
Sebagai bentuk keseriusan dalam bertransformasi, Pegadaian investasikan sekitar Rp 500 juta per tahun.
Perkembangan teknologi jadi peluang sekaligus tantangan untuk kemajuan usaha korporasi.
Direktur Teknologi Informasi dan Digital Pegadaian, Teguh Wahyono mengatakan digital transformasi merupakan suatu keharusan.
Pegadaian telah melakukan transformasi teknologi sejak dua tahun lalu.
Pegadaian membuat aplikasi Pegadaian Digital yang menawarkan sejumlah fitur seperti gadai online.
Teguh mengatakan, Pegadaian menginvetasikan dana sekitar Rp 500 juta atau sekitar 2 persen sampai 3 persen dari review untuk digital transformasi.
Transformasi digital menjadi salah satu jalan untuk mempertahankan bisnis Pegadaian di masa depan.
"Konsumen Pegadaian itu orang-orang tua, maka kami harus melakukan regenerasi konsumen," kata Teguh dalam acara acara Indonesia Digital Conferance beberapa waktu lalu di Jakarta.
Digital Transformasi yang dilakukan Pegadaian berbuah manis.
Teguh mengatakan, sekitar 70 persen dari total pengguna aplikasi Pegadaian Digital merupakan orang-orang yang usianya di bawah 35 tahun.
Sekadar info, total pengguna aplikasi Pegadaian Digital secara nasional sekitar 15 juta. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur @umhaconcit