FPI
Fakta Baru yang Ditemukan Komnas HAM Terkait Kasus Penembakan 6 Laskar FPI
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan hingga saat ini pihaknya telah mengumpulkan sejumlah benda diduga terkait dengan peristiwa tersebu
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUNTIMURWIKI.COM- Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kasus penembakan enam laskar FPI masih terus dilakukan.
Pada penyelidikan tersebut ditemukan fakta baru.
Seperti diketahui, penembakan dilakukan oleh pihak kepolisian pada enam Laskar FPI di Tol Jakarta Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu.
Atas penembakan tersebut keenam laskar FPI tewas.
Komnas HAM pun baru saja merilis bukti baru atas insiden tersebut.
Dilansir dari Tribunnews.com, benda-benda yang ditemukan di lapangan tersebut sempat ditunjukkan oleh Komisioner Komnas HAM kepada wartawan saat konferensi pers di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (28/12/2020).
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan hingga saat ini pihaknya telah mengumpulkan sejumlah benda yang diduga terkait dengan peristiwa tersebut.
Pertama, kata Beka, Tim penyelidikan Komnas HAM RI menemukan tujuh benda yang diduga proyektil dan empat selongsong peluru.
"Jadi sampai saat ini temuannya ada proyektil, jumlahnya tujuh, tapi yang satu tidak firm artinya tidak yakin bahwa itu adalah peluru atau tidak karena ini hanya potongan kecil saja.
Yang kedua, selongsong pelurunya empat," kata Beka usai konferensi pers di Kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (28/12/2020).
Selain itu, kata Beka, Tim juga menemukan sembilan benda yang diduga merupakan bagian dari mobil terkait peristiwa tersebut.
"Kemudian ada sembilan bagian mobil. Ada yang bekas lampu sign, terus juga bagian mobil lainnya," kata Beka.
Beka mengatakan, Tim juga mendapatkan rekaman CCTV dari pihak PT Jasa Marga.
Ia menjelaskan rekaman CCTV tersebut merupakan rekaman yang diambil sebelum dan setelah kejadian di Tol Jakarta Cikampek.
"Terus yang lain-lain ini ada dua. Artinya yang lain-lain ini misalnya ada bekas earphone.
Karena ketemu di KM 50 yang kami anggap itu bagian terkait peristiwa," kata Beka.
Namun demikian, Beka menegaskan seluruh temuan lapangan tersebut masih perlu dikonfirmasi dan diperiksa ulang.
Pemeriksaan tersebut nantinya, kata Beka, akan melalui prosedur uji balistik dan permintaan keterangan ahli.
"Mulai minggu ini kami akan meminta keterangan ahli.
Ahli balistik untuk ngomong soal pelurunya termasuk juga komposisi logam-logam. Kan kita melihat ada kerusakan di mobil.
Nah apakah kemudian mobil itu kerusakannya seperti apa. Apakah ada bagian yang hilang dan cacatnya seperti apa.
Dan ini yang akan kita mintakan kepada ahli," kata Beka.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Temuan Komnas HAM Terkait 6 Laskar FPI: Dari Selongsong Peluru Hingga Earphone