Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ekonomi 2021

Harga Rokok, Materai dan BPJS Naik 2021 Tapi Jangan Khawatir Ekonomi Indonesia Akan Tumbuh, Kata BI

Kendati sejumlah komponen harga naik namun ramalan ekonomi Indonesia 2021 diprediksi tumbuh, Presiden Jokowi, Sri Mulyani, dan Bank Indonesia optimis

Editor: Mansur AM
Istimewa
Menteri Sri Mulyani - Sejumlah komponen akan mengalami kenaikan di 2021 namun Pemerintahan Jokowi optimistis ekonomi Indonesia tetap tumbuh 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kendati sejumlah komponen harga naik namun ramalan ekonomi Indonesia 2021 diprediksi tumbuh.

Presiden Jokowi, Sri Mulyani, dan Bank Indonesia optimistis.

Jokowi menargetkan pertumbuhan ekonomi 2021 di angka 4,5 persen hingga 5,5 persen.

Berikut ulasan-ulasannya.

Namun ancaman Covid-19 jika tidak ditangani serius akan mengubah rencana-rencana pemerintah untuk stimulan ekonomi.

Tahun 2021 tinggal menghitung hari. Namun tampaknya masyarakat harus lebih mengencangkan ikat pinggang dalam urusan pengeluaran.

Sepanjang 2020, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan terkait penyesuaian tarif komponen yang menyangkut layanan publik.

Penyesuaian tarif tetap dilakukan guna mengejar target APBN.

Berikut tiga daftar komponen yang tarifnya bakal naik di 2021 meskipun masa pandemi Covid-19 diperkirakan masih akan berlangsung tahun depan.

1. Materai Rp 10.000

DPR sudah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Bea Meterai menjadi UU yang diusulkan pemerintah.

Dengan demikian, mulai tahun depan harga bea meterai atau bea materai resmi menjadi Rp 10.000 dari sebelumnya Rp 6.000 ( materai naik) dan Rp 3.000.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengungkapkan kalau penyesuaian tarif bea meterai atau bea materai dilakukan dengan tetap mempertimbangkan pendapatan per kapita, daya beli masyarakat dan kebutuhan penerimaan negara.

"Sementara itu situasi dan kondisi yang ada dan terjadi di masyarakat dalam dekade telah berubah, baik ekonomi, hukum, sosial, dan teknologi infromasi," jelas Sri Mulyani.

"Hal ini menyebabkan pengaturan bea meterai yang ada tidak lagi dapat menjawab tantangan kebutuhan penerimaan negara yang meningkat dan perkembangan kondisi yang ada di masyarakat," ujar dia lagi.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved