Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

4 Fakta Pasien Covid-19 Mesum dengan Perawat di Wisma Atlet, inilah Hukuman untuk Keduanya

4 Fakta Pasien Covid-19 Mesum dengan Perawat di Wisma Atlet, inilah Hukuman untuk Keduanya

Editor: Ilham Arsyam
Tribunnew/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)
Sejumlah petugas medis saat akan memeriksa kondisi para pasien positif covid-19 di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (23/11/2020). Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pada hari Senin mencatat ada penambahan kasus positif sebanyak 4.442 kasus dari total kasus tersebut, total terdapat 502.110 kasus positif Covid-19 diseluruh Indonesia sejak wabah merebak. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang Perawat dan Pasien Covid-19 di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, melakukan hubungan sesama jenis.

Kasus Mesum ini terungkap berawal dari pengakuan pasien di media sosial.

wisma atlet
wisma atlet (Kompas.com)

Perawat Diberhentikan

Pemeriksaan terhadap perawat yang diduga melakukan hubungan sesama jenis dengan pasien covid-19 di Wisma Atlet akhirnya dilakukan.

Sebelumnya, aksi tak terpuji ini viral di media sosial Twitter.

Akibatnya, perawat yang diduga melakukan perbuatan tersebut kini diberhentikan.

Hal tersebut disampaikan Penanggung Jawab RSD Wisma Atlet Brigjen TNI M Saleh Mustafa.

"Iya kami bebastugaskan (dari RSD Wisma Atlet)," kata Penanggung Jawab RSD Wisma Atlet Brigjen TNI M Saleh Mustafa saat dikonfirmasi, Sabtu (26/12/2020) malam.

Saleh menyebutkan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan secara mendalam kasus tersebut.

Sang oknum perawat sudah diperiksa, sementara si pasien belum diperiksa karena masih positif Covid-19.

Saat ini pasien masih menjalani isolasi di Wisma Atlet.

"Kita akan limpahkan ke Polisi apabila ada unsur pidananya," kata Saleh.

Dilaporkan ke Polisi

Kapendam Jaya Letnan Kolonel Arh Herwin BS membenarkan telah terjadi tindakan asusila sesama jenis antara oknum tenaga kesehatan dan pasien Covid-19 di RSD Wisma Atlet.

Kapendam Jaya menyatakan menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut, karena telah melanggar norma susila.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved