4 Fakta Pasien Covid-19 Mesum dengan Perawat di Wisma Atlet, inilah Hukuman untuk Keduanya
4 Fakta Pasien Covid-19 Mesum dengan Perawat di Wisma Atlet, inilah Hukuman untuk Keduanya
TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang Perawat dan Pasien Covid-19 di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, melakukan hubungan sesama jenis.
Kasus Mesum ini terungkap berawal dari pengakuan pasien di media sosial.

Perawat Diberhentikan
Pemeriksaan terhadap perawat yang diduga melakukan hubungan sesama jenis dengan pasien covid-19 di Wisma Atlet akhirnya dilakukan.
Sebelumnya, aksi tak terpuji ini viral di media sosial Twitter.
Akibatnya, perawat yang diduga melakukan perbuatan tersebut kini diberhentikan.
Hal tersebut disampaikan Penanggung Jawab RSD Wisma Atlet Brigjen TNI M Saleh Mustafa.
"Iya kami bebastugaskan (dari RSD Wisma Atlet)," kata Penanggung Jawab RSD Wisma Atlet Brigjen TNI M Saleh Mustafa saat dikonfirmasi, Sabtu (26/12/2020) malam.
Saleh menyebutkan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan secara mendalam kasus tersebut.
Sang oknum perawat sudah diperiksa, sementara si pasien belum diperiksa karena masih positif Covid-19.
Saat ini pasien masih menjalani isolasi di Wisma Atlet.
"Kita akan limpahkan ke Polisi apabila ada unsur pidananya," kata Saleh.
Dilaporkan ke Polisi
Kapendam Jaya Letnan Kolonel Arh Herwin BS membenarkan telah terjadi tindakan asusila sesama jenis antara oknum tenaga kesehatan dan pasien Covid-19 di RSD Wisma Atlet.
Kapendam Jaya menyatakan menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut, karena telah melanggar norma susila.