Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Corona Palopo

Zona Merah Covid-19, Orang Luar Bakal Diwajibkan Bawa Bukti Hasil Swab Saat Berkunjung ke Palopo

Wali kota Palopo, HM Judas Amir mengumpulkan seluruh kepala puskesmas  di Rujab Saokotae, Jl Samiun, Kota Palopo, Sabtu (26/12/20) pagi.

Penulis: Arwin Ahmad | Editor: Sudirman
ist
Walikota Palopo HM Judas Amir mengundang seluruh kepala puskesmas di Kota Palopo, Sabtu (26/12/20) 

TRIBUNPALOPO.COM, PALOPO - Kota Palopo, Sulawesi Selatan kembali dinyatakan zona merah Covid-19.

Wali kota Palopo, HM Judas Amir mengumpulkan seluruh kepala puskesmas  di Rujab Saokotae, Jl Samiun, Kota Palopo, Sabtu (26/12/20) pagi.

Judas meminta kepada para kepala puskesmas untuk memaksimalkan penanganan Covid-19.

Dia juga menginstruksikan kepada seluruh kepala puskesmas untuk berperan aktif dalam penanganan Covid-19 sampai tingkat kelurahan.

"Kita ingin seperti apa penanganan orang yang terkonfirmasi positif ini tidak menyebar ke keluarga lainnya yang dapat menimbulkan klaster baru," katanya.

Sementara itu, Sekda Palopo Firmanza DP menginginkan ada rumah sakit khusus di Kota Palopo yang merawat pasien Covid.

"Kita inginkan nanti ada rumah sakit khusus yang merawat pasien Covid," sebut Firmanza.

Setelah pertemuan ini, pemerintah akan membuat surat edaran kepada orang yang datang berkunjung dari luar kota wajib membawa bukti Swab.

"Paling tidak orang yang keluar kota kita bisa yakini bahwa mereka tidak membawa virus," kata Firmanza.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Palopo, Taufiq meminta untuk memaksimalkan tracing kepada orang-orang terdekat dari pasien positif Covid.

Untuk orang yang dinyatakan positif, keluarganya atau orang yang sudah bersentuhan dengannya langsung dikarantina.

"Kenapa kita zona merah karena kita memberlakukan pemeriksaan hanya pada orang yang memang hampir kita pastikan dia positif. Kalau di protokol kesehatan kita langsung karantina dulu, termasuk anggota keluarganya," ungkapnya.

Laporan Wartawan Tribun Palopo, Arwin Ahmad.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved