Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kebakaran di Tambayako Mamuju

Tim Inafis Reskrim Polresta Mamuju Dalami Penyebab Kebakaran di Tambayako

Tim Inafis Reskrim Polresta Mamuju dalami dugaan penyebab kebakaran satu rumah warga di Jl RE Marthadinana, Kelurahan Simboro, Mamuju

Penulis: Nurhadi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/NURHADI
Tim Inafis Reskrim Polresta Mamuju pasangi police line lokasi kebakaran di Tambayako,Kamis (24/12/2020). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU -- Tim Inafis Reskrim Polresta Mamuju dalami dugaan penyebab kebakaran satu rumah warga di Jl RE Marthadinana, Kelurahan Simboro, Mamuju, Sulbar.

Kebakaran tersebut terjadi sekitar Pukul 08.30 Wita. Api pertama kali muncul dibagian atap,dugaan warga karena arus pendek listik.

Tak ada korban jiwa, namun kerugian diperkirakan ratusan juta rupiah. Satu unit motor ikut terbakar.

Pantauan Tribun Timur.com saat ini dari tim Inafis Reskrim Polresta Mamuju sedang melakukan pemasangan police line atau garis polisi.

"Kami berikan garis polisi untuk memudahkan proses penyelidikan atau identifikasi penyebab kebakarannya,"kata Humas Polresta Mamuju, Bripka Eman, kepada Tribun-Timur.com.

Eman mengatakan tim Inafis juga akan melakukan perhitungan jumlah kerugian korban dari kebakaran tersebut.

Diketahui, api berhasil dipadamkan oleh petugas Damkar Kabupaten Mamuju setelah menurunkan tiga unit mobil pemadam.

"Kurang lebih dua jam kami lakukan proses pemadam hingga api benar-benar padam. Apalagi kami hanya punya tiga unit pemadan,"tuturnya.(tribun-timur.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved