Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Majene

Kejari Siap Usut Dugaan Korupsi Bimtek DPRD Majene

Pihak Kejari Majene berjanji akan menelusuri dugaan penyimpangan pada kegiatan Bimbingan Teknik (Bimtek) DPRD Majene

Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/HASAN BASRI
Sejumlah mahasiswa saat demo di Depa Kejari Majene - Pihak Kejari Majene berjanji akan menelusuri dugaan penyimpangan pada kegiatan Bimbingan Teknik (Bimtek) DPRD Majene 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAJENE --Kejaksaan berjanji akan menelusuri dugaan penyimpangan pada kegiatan Bimbingan Teknik (Bimtek)  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Majene, Sulawesi Barat (Sulbar).

Berdasarkan laporan diterima Kejaksaan, ada indikasi penyimpangan yang mengarah tindak pidana korupsi pada kegiatan Bimtek sejak 27 sampai 28 November 2020.

"Apapun yang disampaikan masyakat baik laporan pastinya kita akan tindaklanjuti," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Majene Muh Ihsan Husni, Kamis (24/12/2020).

Menurut Muh Ihsan, laporan diterima sebagai bahan awal  pengumpulan data untuk ditelaah. Setelah itu dilanjutkan dengan pengumpulan bahan keterangan di lapangan.

Ia berjanji dalam waktu dekat sudah mulai melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan.

Sekedar diketahui laporan diterima dari Mahasiswa yang mengatasnamakan Solidaritas Perjuangan Mahasiswa Majene (APMM).

Mereka mendesak agar Kejaksaan mengusut dugaan korupsi pada kegiatan Bimbingan Teknik (Bimtek)  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Majene.

Mereka menuding pada kegiatan Bimtek 27 sampai 28 November 2020 terdapat kejanggalan yang mengarah pada tindak pidana korupsi.

Kejanggalan tersebut dimaksud, ada manipulasi data terkait jumlah peserta yang mengikuti kegiatan tersebut.

Mahasiswa menemukan dalam absensi kegiatan mencantumkan 20 nama sebagai peserta kegiatan, padahal hanya diikuti 10 orang.

Disebutkan juga ada jumlah uang yang ditransfer kesetiap peserta sebanyak Rp 4.900.000 dan pengembalian peserta ke penyelenggara berbeda beda.

Jumlah variasi uang yang ditransfer atau dikembalikan Rp 4,9 juta, Rp 4,4 juta dan Rp 4,2 Juta. Oleh karena itu, atas indikasi itu, mahasiswa menyatakan sikap.

Pertama, mendesak DPRD Majene agar membuka informasi publik mengenai anggaran Bimtek. Kedua, mendesak BPK melakukan audit  secara menyeluruh terkhusus pada anggaran pelaksaan Bimtek.

Ketiga, mendesak Kejaksaan Negeri Majene mengusut tuntas dugaan korupsi pada kegiatan Bimtek. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved