Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bursa Kapolri

Calon Pengganti Kapolri Jenderal Idham Azis Sudah Mengerucut 3 Nama! Jokowi Penentu DPR Masih Reses

Bursa Calon Kapolri Pengganti Jenderal Idham Azis sudah sampai di Jokowi; Komjen Gatot Eddy Pramono, Komjen Listyo Sigit, Komjen Boy Rafli Amar

Editor: Mansur AM
net
Bursa Calon Kapolri Pengganti Jenderal Idham Azis sudah sampai di meja Presiden Jokowi. Siapa itu? 

TRIBUN-TIMUR.COM - Bursa Calon Kapolri Pengganti Jenderal Idham Azis sudah dikabarkan sudah sampai di hadapan Jokowi di Istana Negara.

Menurut kamu siapa yang layak jadi Pengganti Jenderal Idham Azis?

Sesuai prosedur, Presiden Jokowi akan mengajukan nama Calon Kapolri ke DPR RI untuk uji kelayakan.

Hingga Kamis 24 Desember 2020, DPR RI libur dan reses hingga 11 Januari 2021 nanti.

Selama proses itu, bursa Calon Kapolri akan terus menggelinding.

Tahapan Calon Kapolri dimulai setelah Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyodorkan nama-nama calon Kepala Polri (kapolri).

Nama Calon Kapolri akan mereka rekomendasikan kepada Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat.

Sementara, batas pensiun bagi anggota Polri adalah 58 tahun.

Itu sebabnya, Kompolnas akan menyerahkan nama-nama calon kapolri sebelum Idham pensiun.

Sebelum diserahkan, Poengky menuturkan, pihaknya telah menerima masukan dari sejumlah pihak

"Kami menerima masukan-masukan dari internal Polri dan eksternal Polri, termasuk tokoh-tokoh masyarakat dan purnawirawan Polri tentang kriteria kapolri di masa depan," ujarnya seperti dikutip Kompas.com.

Kompolnas selanjutnya akan menyaring nama-nama perwira tinggi Polri yang memiliki prestasi, integritas, dan rekam jejak yang terbaik.

Hal itu dilakukan dengan merujuk Pasal 11 ayat (6) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Poengky Indarti
Poengky Indarti (Theresia Felisiani/Tribunnews.com)

Pasal ini menyebutkan bahwa calon kapolri adalah perwira tinggi yang masih aktif dengan memperhatikan jenjang kepangkatan dan karier.

Setelahnya, Kompolnas akan menyerahkan lebih dari satu nama calon untuk dipilih Jokowi.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved