Kasus Narkoba
VIDEO: Detik-detik Kurir Narkoba Digiring ke Polres Sidrap
Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Sidrap Polda Sulawesi Selatan berhasil menggagalkan peredaran narkoba.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNSIDRAP.COM, MARITENGNGAE - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Sidrap Polda Sulawesi Selatan berhasil menggagalkan peredaran narkoba.
Kurir AA (27), pemuda kampung asal Desa Kalempang, Kecamatan Pitu Riawa, Sidrap berhasil ditangkap di perbatasan Parepare-Sidrap, tepatnya Desa Lainungan, Kecamatan Watang Pulu, Sidrap, Senin (21/12/2020).
Pengungkapan ekstasi ini dipimpin langsung AKP Andi Sofyan, bersama unit khusus Resmob Satreskoba lainnya, pada pukul 14.30 Wita.
Dari tangan terduga, diamankan barang bukti pil ekstasi sebanyak 17 saset sedang. Adapula satu saset kecil berisikan 10 butir pil ekstasi. Totalnya sebanyak 1.710 butir.
Kasat Resnarkoba Polres Sidrap, AKP Andi Sofyan menjelaskan pengungkapan kasus ekstasi ini berawal informasi masyarakat.
"Menurut informasi, akan ada transaksi zat ekstasi untuk pesta Natal dan pergantian Tahun Baru (Nataru). Dari informasi ini, kami langsung tindak lanjuti," ujarnya.
Simak videonya:(*)