Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Mamuju

Tahun 2020, BPOM Mamuju Uji Laboratorium 364 Sampel Obat dan Makanan

Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Mamuju, terus aktif melakukan pembinaan dan pengawasan untuk memastikan pangan aman di wilayah Sulawesi Barat

Penulis: Nurhadi | Editor: Sudirman
ist
Konferensi pers akhir tahun BPOM Mamuju di Grand Hotel Maleo Mamuju. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU -- Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Mamuju, terus aktif melakukan pembinaan dan pengawasan untuk memastikan pangan aman di wilayah Sulawesi Barat (Sulbar).

Kepala BPOM Mamuju, Netty Nurmuliawati mengungkapkan, sepanjang tahun 2020 telah melakukan pembinaan kepada 59 UMKM pangan olahan, melalui kegiatan bimbingan teknis.

"Pengawasan post market terhadap produk Obat dan Makanan (OMKA) yang dilakukan oleh BPOM di Mamuju, melalui kegiatan sampling dan pengujian laboratorium untuk memastikan bahwa produk OMKA yang beredar terjamin keamanan,"kata Netty kepada wartawan di Grand Hotel Maleo Mamuju, Rabu (23/12/2020).

Triwulan IV Tahun 2020, kata Netty, Balai POM di Mamuju telah melakukan sampling OMKA di wilayah Sulbar dengan jumlah sampel 364 item.

Kemudian dilanjutkan dengan pengujian laboratorium, hasilnya 88,92 persen atau 361 sampel dinyatakan memenuhi syarat, kemudian sampel tidak memenuhi 11,08.

"Ini disebabkan karena penandaan 17,45% untuk label, TIE, serta kemasan rusak. Kemudian pengujian 4,71 persen pangan fortifikasi, pemanis buatan dan cemaran logam,"jelas Netty.

Pengawasan post-market lainnya yang dilakukan BPOM Mamuju adalah pemeriksaan terhadap sarana produksi dan distribusi OMKA, untuk menjamin kepatuhan implementasi cara pembuatan obat dan makanan yang baik dan cara distribusi obat yang baik.

"Dalam rangka penerapan cara pembuatan Obat dan Makanan yang baik pada sarana produksi. Dari rentang Januari-Desember Tahun 2020, kami telah periksa sebanyak 20 sarana dengan hasil memenuhi ketentuan 17 sarana dan tidak memenuhi kebituhan sebanyak 3 sarana, dengan rincian; telah diperiksa 12 sarana produksi IRTP dan 5 sarana produksi pangan MD,"tuturnya.

Dikatakan, tidak memenuhi kebutuhan terutama disebabkan karena hygiene dan sanitasi sarana yang masih belum memenuhi ketentuan.

BPOM sepanjang tahun 2020, telah melakukan pengawasan sarana pelayanan kefarmasian terhadap 16 sarana meliputi, Rumah sakit, Puskesmas, Toko Obat dengan hasil memenuhi kebutuhan sebanyak 13 sarana dan tidak memenuhi kebutuhan 3 sarana.

"Tidak memenuhi kebutuhan disebabkan karena administrasi yang tidak tertib serta penyimpanan obat tidak sesuai dengan rekomendasi produsen,"jelasnya.

BPOM di Mamuju juga melakukan pengawasan terhadap kesesuaian label produk OMKA yang beredar, agar tidak memberikan informasi yang salah dan menyesatkan pada masyarakat.

"Sampai dengan November 2020, hasil dari penandaan label OMKA , hasilnya sebanyak 476 sampel dengan rincian memenuhi kebutuhan 350 sampel dan tidak memenuhi kebutuhan 126 sampel,"katanya.

Tidak memenuhi kebutuhan label pada umumnya disebabkan karena ketidaksesuaian klaim pada label, kemasan produk yang beredar dengan klaim yang disejui pada saat pendaftaran; dan klaim berlebihan yang menyesatkan masyarakat.(tribun-timur.com).

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved