Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Tana Toraja

Penetapan Paslon Terpilih Pilkada Tana Toraja Tunggu MK

Hingga kini belum ada kepastian pasti terkait jadwal penetapan pasangan calon (paslon) terpilih di Pilkada Tana Toraja 2020, Rabu (23/12/2020).

Penulis: Tommy Paseru | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/TOMMY
Ketua KPU Tana Toraja, Rizal Randa 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Hingga kini belum ada kepastian pasti terkait jadwal penetapan pasangan calon (paslon) terpilih di Pilkada Tana Toraja 2020, Rabu (23/12/2020). 

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tana Toraja, Rizal Randa, Rabu (23/12/2020) menjelaskan jadwal penetapan masih menunggu buku register dari Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Jadwal penetapan paslon menunggu MK. Nanti MK umumkan buku register, daerah mana saja yang mengajukan gugatan dan mana saja yang tidak mengajukan gugatan," tuturnya. 

Seperti diketahui dari 12 kabupaten kota berpilkada di Sulawesi Selatan, lima di antaranya mengajukan gugatan ke MK. 

Lima daerah itu yakni Bulukumba, Pangkep, Luwu Timur, Luwu Utara, dan Barru. 

Sementara, lanjut Rizal, nantinya hasil buku register secara resmi disampaikan MK ke KPU RI. 

Kemudian KPU RI meneruskan ke masing-masing KPU Kabupaten yang menggelar Pilkada. 

"Nanti KPU RI teruskan ke KPU Kabupaten, lalu lima hari setelah buku register diterima baru dilakukan penetapan," ujarnya. 

Sebagai informasi, paslon terpilih yang akan ditetapkan KPU Tana Toraja yakni paslon nomor urut 1 Theofilus Allorerung-Zadrak Tombeg (Theo-Zadrak). 

Di Pilkada Tana Toraja 2020 Theo-Zadrak memperoleh suara terbanyak. Theo-Zadrak meraih 57.057 suara atau 41,09 persen. 

Sedangkan dua lawannya Nico Victor memperoleh 51.628 suara atau 37,18 persen dan pasangan Al-John meraih 30.159 suara atau 21,72 persen.(*) 

Laporan Kontributor Tribuntoraja.com, @b_u_u_r_y 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved