Tribun Mamuju
BPOM Mamuju Sita Puluhan Obat dan Makanan Ilegal Selama 2020, Ada Penambah Vitalitas
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Mamuju, Sulawesi Barat, menyita puluhan produk ilegal yang tidak memiliki izin edar sepanjang tahun 2020.
Penulis: Nurhadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Mamuju, Sulawesi Barat, menyita puluhan produk ilegal yang tidak memiliki izin edar sepanjang tahun 2020.
Kepala BPOM Mamuju, Netty Nurmuliawati mengatakan, puluhan produk ilegal yang disita tersebut diantaranya obat-obatan tradisional termasuk obat vitalitas, kosmetik ilegal, pangan dan obat ilegal lainnya.
"Tidak menutup kemungkinan masih ada di daerah lain, produk tersebut bebas dipasarkan," kata Netty di hadapan wartawan saat konferensi pers akhir tahun, di Grand Hotel Maleo Mamuju, Rabu (23/12/2020).
Beberapa produk ilegal yang disita tersebut di antaranya produk skincare, pil ginseng, hingga produk pangan serta obat-obatan ilegal.
"Masyarakat agar tidak mengonsumsi atau menggunakan jika tidak memiliki izin edar. Mungkin di negara tempat memproduksi sudah ada izin edarnya, tetapi saat diedarkan di negara kita tidak melalui pre-market evaluation,"ujar Netty.
Menurut Netty, salah satu kendala yang dihadapi BPOM yaitu melakukan pengawasan produk yang dipasarkan secara online.
"Hari ini kita dapat akunnya, besok sudah hilang,"imbuhnya.
Kata Netty, saat ini sudah ada empat kasus penjualan obat ilegal yang memasuki tahap P21.
Para pelaku melanggar pasal 196 Jo Pasal 98 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan yaitu mendistribusikan sediaan farmasi tanpa izin edar atau mengandung bahan yang dilarang.
Netty mengimbau masyarakat waspada dan teliti saat membeli, baik itu makanan dan minuman, obat, kosmetik, serta obat tradisional yang diperjualbelikan di pasaran maupun online.
"Ingat ceklik. Cek kemasan, cek label, cek izin edar, dan cek kadaluarsa sebelum membeli,"pungkasnya(tribun-timur.com).