Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rekor Kasus Covid-19 di Makassar, Sepekan 1.273 Kasus Positif

Sehingga pemerintah telah melakukan langkah-langkah antisipasi, seperti mengeluarkan surat edaran untuk mencegah terjadinya kerumunan.

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/IKHSAN
Epidemiologi Satgas Penanganan COVID-19 Makassar, dr Ansariadi, saat melakukan jumpa pers, bersama Kepala BPBD Makassar Muh. Rusli, di Baruga Anging Mamiri, Rujab Walikota Makassar, Kecamatan Rappocini, Makassar, Senin (21/12/2020). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Satgas Covid-19 Makassar menyampaikan adanya tren peningkatan kasus Covid-19 di Kota Makassar.

Bahkan pekan ini ada 1.273 kasus baru, dengan Rt 0,96.

Hal ini disampaikan oleh Epidemiologi Satgas Penanganan COVID-19 Makassar, dr Ansariadi, saat melakukan jumpa pers bersama Kepala BPBD Makassar Muh. Rusli, di Baruga Anging Mamiri, Rujab Walikota Makassar, Kecamatan Rappocini, Makassar, Senin (21/12/2020).

Menurutnya, peningkatan ini merupakan yang tertinggi selama pandemi Covid-19.

"Ini menjadi rekor baru, karena sebelumnya ynag paling tinggi itu, sekitar 600 kasus perpekan. Ini naik dua kali lipat," ujarnya.

Menurutnya, kasus ini akan terus naik selama dua pekan kedepan.

"Penyebabnya, merupakan dari seluruh kegiatan yang dilakukan, seperti Pilkada, demonstrasi, keluar masuknya orang dari kota Makassar, serta mulai kembalinya aktifitas seperti biasanya," jelasnya.

Namun, hal ini tidak membuat Makassar kembali menjadi zona merah. Karena peningkatan kasus juga diikuti oleh massifnya tracing yang dilakukan pemerintah.

Seperti swab massal yang dilakukan di semua puskesmas di Kota Makassar, selama beberapa minggu ini.

Selama dua minggu ini, sudah 10 rb yang di swab, dan hasilnya didapatkan sekitar 1000 kasus baru.

"Sebenarnya, ini merupakan hasil dari swab yang semakin gencar dilakukan, kalau dulu lab hanya bisa menampung 1000 sampel, sekarang bisa sampai 3000," terangnya.

Sehingga pemerintah telah melakukan langkah-langkah antisipasi, seperti mengeluarkan surat edaran untuk mencegah terjadinya kerumunan.

"Pak Pj Walikota juga telah mengeluarkan surat edaran, untuk membatasi jam oprasional Mal, Cafe, dan restauran, serta beberapa fasilitas umum lainnya," tutupnya 

Sementara itu, Kepala BPBD Makassar Muh Rusli mengimbau, agar masyarakat tetap memperhatikan protokol kesehatan, dan menghindari kerumunan.

"Kami mengimbau agar masyarakat tetap waspada, jangan menganggap remeh covid-19. Jadi tetap patuhi protokol kesehatan Covid-19. Karena terus terang, saya dan keluarga sudah pernah terpapar, artinya penularan virus ini memang nyata," tutupnya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved