Tribun Palopo
Satnarkoba Polres Palopo Ciduk 109 Pengedar Selama 2020, Ada Polisi dan ASN
Sepanjang 2020, Satuan Reserse Narkoba Polres Palopo berhasil menangkap 109 pengedar.
Penulis: Arwin Ahmad | Editor: Sudirman
TRIBUNPALOPO.COM, PALOPO - Sepanjang 2020, Satuan Reserse Narkoba Polres Palopo berhasil menangkap 109 pengedar.
Hal tersebut disampaikan Kasat Narkoba Polres Palopo AKP Zaenuddin saat ditemui tribuntimur.com di Mapolres Palopo, Jl Opu Tosappaile, Senin (21/12/20).
Zaenuddin merincikan, pihaknya telah menindak 117 kasus diantaranya 109 pengedar, 2 orang bandar dan 6 orang adalah pengguna sabu.
"Dari seluruh penangkapan tersebut, kami telah mengamankan barang bukti total 94,48 gram sabu, 18,04 gram ganja dan 16 ribu butir lebih obat daftar G," sebutnya.
Lebih rinci Zaenuddin menjelaskan, dari seluruh pelaku ada perempuan sebanyak 6 orang dan laki-laki 111 orang.
"Profesinya macam-macam, ada ASN, karyawan swasta, mahasiswa, anak sekolah, bahkan ada juga anggota kepolisian," bebernya.
Lanjut perwira tiga balok tersebut, pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kota idaman.
"Dengan komitmen kita bersama pemerintah serta masyarakat, kami yakin peredaran narkoba di Kota Palopo bisa diatasi," tegas Zaenuddin.
Laporan Wartawan Tribun Palopo Arwin Ahmad.