Tribun Makassar
VIDEO: 6 Pegawai Positif Covid-19, Pengadilan Negeri Makassar Batasi Aktivitas
Pengadilan Negeri Makassar memasang pengumuman mengenai penundaan sidang di Jalan Kartini Makassar, Rabu (16/12/2020).
Penulis: Muh. Abdiwan | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM MAKASSAR - Pengadilan Negeri Makassar memasang pengumuman mengenai penundaan sidang di Jalan Kartini Makassar, Rabu (16/12/2020).
Pengadilan Negeri (PN) Makassar terpaksa menunda beberapa sidang tatap muka dan aktivitas administrasi untuk sementara waktu sejak 16 Desember hingga 27 Desember 2020.
Kebijakan ini diambil usai enam pegawai yang bekerja di PN Makassar terkonfirmasi positif virus corona setelah melaksanakan tes swab massal pada Senin (14/12/2020).
Berita Terkait