Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jadwal Sidang Praperadilan Rizieq Shihab dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Hakim Sudah Ada

Jadwal Sidang Praperadilan Rizieq Shihab Menurut Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020). Rizieq Shihab diperiksa sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan. 

"Kalau pun ada aksi, kami akan melaksanakan operasi kemanusiaan. Keselamatan masyarakat menjadi hukum tertinggi, sudah ada Undang-Undang Kekarantinaan, kesehataan," ujar Irjen Mohammad Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya, Jumat.

Irjen Mohammad Fadil Imran mengatakan, jajarannya akan melakukan tracing, tracking, dan treatment terhadap massa agar kerumunan dapat dikendalikan.

"Akan kita laksanakan 3T (tracing, tracking, treatment) sehingga kerumunan bisa dikendalikan. Klaster Petamburan dan Tebet sudah membuktikan bahwa kerumunan sangat berbahaya," ucapnya.

Massa simpatisan pemimpin Front Pembela Islam ( FPI ), Rizieq Shihab yang mengatasnamakan Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK NKRI) akan menggelar aksi bertajuk 1812 di Istana Negera, Jakarta Pusat pada Jumat (18/12/2020).

Aksi itu untuk menuntut pengungkapan kasus penembakan yang dialami enam laskar khusus FPI oleh polisi.

"Insha Allah pada hari Jumat pukul 13.00 WIB, di depan Istana Negara, akan ada aksi dari ANAK NKRI," ujar Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif dalam video yang diunggah oleh akun Youtube Fornt TV, Kamis (17/12/2020).

Slamet mengatakan, demo yang dilakukan itu untuk menuntut keadilan dan mengungkap di balik penembak terhadap enam orang laskar FPI.

"Siapa pun eksekutor dan aktor intelektual dari pembunuhan enam suhada, harus diungkap sampai tuntas dan terbuka untuk rakyat Indonsesia. Oleh karena itu teruslah berjuang demi keadilan," katanya.

Tak diizinkan polisi

Namun, Polda Metro Jaya memastikan tidak mengeluarkan izin aksi.

"Ya untuk ( aksi 1812 ) itu tidak mengeluarkan izin (keramaian)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (17/12/2020). 

Yusri menegaskan, bukan tidak mungkin polisi akan melakukan upaya pencegahan jika aksi tersebut tetap digelar.

Sebab, pandemi Covid-19 hingga saat ini masih membayangi wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

"Kami sampaikan, kalau ada kerumunan massa, kami sampaikan tidak boleh ada kerumunan. Operasi kemanusiaan yang akan kami lakukan," ucapnya.

Polda Metro Jaya saat ini telah menyiagakan personel untuk mengantisipasi adanya aksi unjuk rasa itu.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved