BPJS Kesehatan Makale Ringankan Iuran Peserta Lewat Relaksasi Tunggakan
peserta yang tunggakannya sudah lama atau bertahun-tahun tak dibayar kartu kepesertaannya langsung aktif kembali.
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNTORAJA.COM,MAKALE - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Makale Tana Toraja kini menyediakan program keringanan pembayaran tunggakan peserta JKN.
Program yang diberi nama Relaksasi Tunggakan ini merupakan pemberian keringanan kepada peserta BPJS Kesehatan yang iurannya menunggak lebih dari enam bulan.
Maksudnya, peserta cukup membayar enam bulan tunggakan dan satu bulan iuran berjalan.
Sehingga, peserta yang tunggakannya sudah lama atau bertahun-tahun tak dibayar kartu kepesertaannya langsung aktif kembali.
Kemudian, jika ikut program ini, untuk sisa tunggakan dapat dilunasi dengan mencicil sesuai kemampuan keuangan masing-masing sampai dengan Desember 2021.
"Jadi bukan diskon, program ini bertujuan memberikan keringanan finansial bagi peserta dalam masa pandemi Covid-19," papar Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kes Makale, Mahardika Jumat (18/12/2020) malam.
Juga, kata dia, program ini sebagai wujud perhatian dan kepedulian kepada masyarakat, khususnya kalangan informal yang terdampak secara ekonomi.
Serta meningkatkan peluang keaktifan peserta JKN, khususnya pada segmen PPU Badan Usaha dan PBPU, sehingga tetap mendapatkan jaminan akses layanan kesehatan di Rumah Sakit.
"Program ini hanya dibuka sampai 25 Desember 2020, peserta yang ingin ikut program ini dapat langsung melakukan pendaftaran melalui aplikasi mobile JKN atau kontak ke 1500400," katanya.
Sebagai informasi program ini berlaku untuk peserta kelas I, II dan III.(