Kata Polisi Tentang Inisial TA yang Ditangkap Prostitusi, Ternyata Bukan Artis Tapi Selebgram
"TA ini profesinya baru artis, selebgram dan model. Iya (terkait prostitusi online), saya kira itu dulu," ucapnya.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
BANDUNG, TRIBUN-TIMUR.COM - Wanita inisial TA ditangkap polisi.
Alasannya karena prostitusi.
Namun ternyata TA bukan artis.
TA yang ditangkap karena prostitusi bukanlah artis melainkan selebriti Instagram atau selebgram, dari penjelasan polisi.
Tim Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar mengamankan seorang wanita yang bekerja sebagai, artis, selebgram atau selebriti Instagram, dan model yang diduga terlibat prostitusi online.
Adapun artis tersebut diketahui berinisial TA.
Berdasarkan pantauan di lapangan, tim Siber Ditreskrimsus tampak memboyong dua orang, yakni TA dan sopirnya.
Saat diboyong petugas, artis TA tampak menutupi wajahnya dengan baju corak kotak-kotak kekuningan yang dikenakannya.
Artis TA langsung dibawa masuk ke Gedung Ditreskrimsus Polda Jabar, sekitar pukul 18.30 WIB.
Diamankan di sebuah hotel di Bandung
Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar Kompol Reynold Simanjuntak menjelaskan bahwa TA diamankan di salah satu hotel di Kota Bandung.
"Barusan kami dari direktorat siber Polda Jabar mengamankan seorang wanita berinisial TA dari sebuah hotel di Bandung," kata Reynold di Mapolda Jabar, di Bandung, Jawa Barat ( Jabar ), Kamis (17/12/2020).
Pengungkapan dugaan prostitusi online ini berawal dari empat tersangka lainnya yang sudah ditangkap terlebih dahulu.
Empat orang yang bekerja sebagai muncikari ini ditangkap di beberapa tempat yang berbeda.
"Iya, sudah kita amankan terlebih dahulu. Diamankan di Medan, Jakarta, dan Bogor," ucap Reynold.
Prostitusi online
Menurut Reynold, TA ini merupakan seorang artis, yang juga bekerja sebagai model dan selebgram.
Ketika disinggung apakah TA terkait dengan prostitusi online, Reynold membenarkan hal tersebut.
"TA ini profesinya baru artis, selebgram dan model. Iya (terkait prostitusi online), saya kira itu dulu," ucapnya.
TA diamankan di salah satu hotel di Kota Bandung.
Saat diamankan, kata Reynold, TA tengah bersama seorang pria didalam kamar hotel tersebut.
"Sedang di kamar dengan prianya. Ada barang bukti, nanti barang buktinya kita paparkan lebih lanjut," ucapnya.
Saat ini artis TA masih dalam pemeriksaan sebagai saksi.
Artis ST dan SH
Sebelumnya, dua artis terlibat dalam kasus dugaan prostitusi online yang berinisial ST dan SH.
Keduanya pun diciduk di salah satu hotel kawasan Sunter, Jakarta Utara, Rabu (25/11/2020).
Kabar tertangkapnya dua artis tersebut dibenarkan oleh AKP Paksi Paksi Eka Saputra selaku Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok.
Dan pada Jumat (27/11/2020) polisi baru melakukan jumpa pers berkait penangkapan dua artis itu yang bekerja sebagai artis dan selebgram.
Berikut beberapa fakta terbaru mengenai penangkapan dua artis tersebut.
1. Sita lima barang bukti
Dalam konfrensi pers yang digelar pada Jumat di Polres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko menyita beberapa barang bukti.
Barang-barang tersebut ialah dompet, uang, alat kontrasepsi, sprite dan uang.
"Barang bukti yang bisa kami sita, dompet, handphone, uang, alat kontrasepsi, dan sprite," ucap Sudjarwoko, Jumat.
Saat ini kedua artis tersebut masih berstatus sebagai saksi.
Dan keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Saksi ST alias M adalah artis selebgram, sedangkan SH atau MY merupakan pemeran utama salah satu selebgram. Mereka masih berstatus saksi, karena alat buktinya belum lengkap, minimal dua alat bukti," kata Sudjarwoko.
2. Kronologi penangkapan
Kombes Pol Sudjarwoko menceritakan kronologi penangkapan dua artis tersebut yang berawal dari laporan masyarakat.
Kemudian polisi pun langsung bergerak memeriksa hotel kawasan Sunter, Jakarta Utara.
"Awalnya, berdasarkan laporan yang beredar di masyarakat, kami melakukan penggerebekan di salah satu hotel kawasan Sunter, Jakarta Utara," kata Sudjarwoko.
"Setelah itu, polisi melakukan pemeriksaan di kamar hotel," ujarnya menambahkan.
Dari pemeriksaan itulah polisi menemukan ST dan SH bersama seorang pria tengah melakukan asusila.
Lalu mereka langsung dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
3. Tarif mencapai Rp 110 juta
Selain itu, Sudjawarko mengungkap tarif mahal untuk artis yang berinisial ST dan SH.
Keduanya memiliki tarif sebesar Rp 110 juta.
"Dua saksi ST dan SH alias MY ini memasang tarif seharga Rp 30 juta," kata Sudjarwoko.
"Dengan cara perempuan dua, laki-laki satu alias threesome, dengan tarif Rp 110 juta," kata Sudjarwoko.
Namun, dari total Rp 110 juta itu, artis dengan inisial ST dan SH alias MY ini hanya mendapat masing-masing Rp 30 juta.
4. Sebut ada dua artis lagi yang diduga terlibat
Polisi masih mengembangkan kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan ST dan SH.
Dan berdasarkan hasil pengembangan, polisi menyebut ada dua artis lain yang masih ditelusuri.
"Untuk kami melakukan penangkapan, ada dua artis lain lagi," ujar Sudjarwoko.
Sayangnya pihak kepolisian masih menyimpan informasi berkait dua artis yang diburu.
5. Alasan polisi pulangkan ST dan SH
Polisi memulangkan artis berinisial ST dan SH yang terlibat kasus dugaan prostitusi online.
Alasan polisi memulangkan keduanya lantaran alat bukti belum cukup.
"Karena barang bukti untuk menjerat semua jadi tersangka belum lengkap.
Apabila nanti sudah lengkap, minimal dua saja alat buktinya, kita akan proses lagi," ungkap Sudjarwoko.
Dan untuk saat ini polisi masih mengumpulkan data berkait kasus tersebut.
"Ketika nanti lengkap alat buktinya, tidak menutup kemungkinan akan kita jadikan tersangka juga," katanya menambahkan.(tribun jabar/kompas.com)