Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ridwan Kamil

ISI Lengkap Cuitan Mahfud MD & Ridwan Kamil, Menkopolhukam: Siap Kang RK Saya Bertanggungjawab

Ridwan Kamil bahkan mempertanyakan kenapa hanya kepala daerah terus yang dimintai pertanggungjawaban terkait kasus kerumunan Rizieq Shihab.

tribunnews
ridwan kamil dan mahfud md 

"Dimana salahnya? Dia kan tak bisa dilarang pulang. Dan diskreasi penjemputannya hrs diantar sampai rumah. Sesudah diantar sampai rumah ya selesai," kata Mahfud MD.

Cuitan Mahfud MD tersebut kembali dibalas oleh Ridwan Kamil yang menjawab, baik pemerintah pusat maupun daerah harus bersama-sama memikul tanggung jawab.

Mantan Wali Kota Bandung itu kembali mempertanyakan, kenapa kerumunan di bandara tidak ada pemeriksaan seperti yang dialaminya?

Emil bahkan mempertanyakan kenapa hanya kepala daerah terus yang dimintai pertanggungjawaban terkait kasus kerumunan Rizieq Shihab.

"Siap pak Mahfud. Pusat daerah hrs sama2 memikul tanggung jawab."

"Mengapa kerumunan di Bandara yg sgt masif & merugikan kesehatan/ekonomi, tidak ada pemeriksaan sprt halnya kami berkali-kali."

"Mengapa kepala daerah terus yg hrs dimintai bertanggung jawab. Mhn maaf jika tdk berkenan," balas Ridwan Kamil.

Dalam cuitan lain, Ridwan Kamil menulis pesan untuk Rizieq Shihab serta para pemimpin masyarakat, keberhasilan mengatasi pandemi Covid-19 harus dua arah atau tidak hanya pemerintah.

Ia pun meminta siapa saja untuk menaati protokol kesehatan.

"Pesan saya utk HRS & para pemimpin masy, keberhasilan atasi covid ini hrs dua arah, tdk semata pemerintah."

"Ayo produktif tapi taat prokes. Kasihan nakes tni polri. Harus ada ketaatan."

"'Ati’ullaha wa ati’ur rasula wa ulil amri minkum'-Taatlah kepadaNya, rasul & pemimpin diantaramu," sambung Ridwan Kamil.

Tidak Ada Pelanggaran di Bandara

Sementara itu, dalam kesempatan lain, Mahfud MD menegaskan, tidak ada pelanggaran saat penjemputan Rizieq Shihab di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, beberapa waktu lalu.

"Jadi ndak (enggak) ada sebetulnya pelanggaran sebenarnya dan tertib, diantar oleh polisi, jam empat sore sampai di rumah," ujar Mahfud sebagaimana dikutip Kompas TV, Rabu (16/12/2020).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved