Dukung Polri dan Pemkot Makassar, AUHM Instruksikan Pengusaha Hiburan Malam Patuh Prokes saat Nataru
Ketua AUHM, Zulkarnaen Ali Naru mengatakan, penerapan prokes yang ketat semata-mata untuk keselamatan bersama
Editor:
Saldy Irawan
3. Dalam kaitan penutupan usaha sebagaimana dimaksud point 2 diatas, agar seluruh manajemen usaha anggota melarang semua karyawannya melakukan mudik/aktifitas liburan keluar kota/ ke daerah dan diharapkan tetap berada dalam wilayah Kota Makassar, sebagai upaya untuk mencegah penularan wabah Covid-19.
4. Dalam operasional usaha setiap harinya agar tetap menjalankan atau menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid -19, khususnya setelah Kota Makassar dinyatakan kembali pada tahap menuju Zona Merah.
Demikian himbauan ini disampaikan untuk dilaksanakan dan ditaati.
*BP-AUHM*
Ketua AUHM