Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dukung Polri dan Pemkot Makassar, AUHM Instruksikan Pengusaha Hiburan Malam Patuh Prokes saat Nataru

Ketua AUHM, Zulkarnaen Ali Naru mengatakan, penerapan prokes yang ketat semata-mata untuk keselamatan bersama

Editor: Saldy Irawan
HANDOVER
Ketua Asosiasi Usaha Hiburan Makassar (AUHM), Zulkarnaen Ali Naru 

3. Dalam kaitan penutupan usaha sebagaimana dimaksud point 2 diatas, agar seluruh manajemen usaha anggota melarang semua karyawannya melakukan mudik/aktifitas liburan keluar kota/ ke daerah dan diharapkan tetap berada dalam wilayah Kota Makassar, sebagai upaya untuk mencegah penularan wabah Covid-19.

4. Dalam operasional usaha setiap harinya agar tetap menjalankan atau menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid -19, khususnya setelah Kota Makassar dinyatakan kembali pada tahap menuju Zona Merah.

Demikian himbauan ini disampaikan untuk dilaksanakan dan ditaati.

*BP-AUHM*

Ketua AUHM

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved