Didemo hingga Rusuh, Perusahaan China PT VDNI di Konawe Sultra Rugi Rp 200 M, Inilah 5 Tersangka
Didemo hingga rusuh, perusahaan asal China PT VDNI di Konawe Sultra rugi Rp 200 miliar, inilah 5 tersangka.
KENDARI, TRIBUN-TIMUR.COM - Didemo hingga rusuh, perusahaan asal China PT VDNI di Konawe Sultra rugi Rp 200 miliar, inilah 5 tersangka.
Polisi menetapkan lima orang yang terlibat dalam demonstrasi di pabrik PT Virtue Dragon Nickel Industry ( VDNI ), Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, sebagai tersangka.
Mereka kini ditahan di Rumah Tahanan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara ( Polda Sultra ) setelah ditangkap pada Selasa (15/12/2020).
Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, kelima orang itu ditangkap karena diduga memprovokasi pekerja di PT VDNI.
Mereka adalah IS (27), RM (37), WP (25), NA (23), dan AP (23).
Dari lima orang itu, dua di antaranya adalah mahasiswa.
Sedangkan tiga orang lainnya merupakan pekerjaan swasta.
"Status kelima orang itu sebagai tersangka penghasutan, (dijerat) Pasal 160 dan 216 KUHP. Sudah kita tahan, 40 hari ke depan bisa diperpanjang 20 hari lagi," kata Ferry saat dihubungi, Kamis (17/12/2020).
Namun, Ferry belum bisa menjelaskan bentuk provokasi yang dilakukan kelima tersangka tersebut.
Sebagai informasi, demonstrasi di pabrik PT VDNI berlangsung pada Senin (14/12/2020).
Unjuk rasa yang dilakukan buruh pabrik ini bertujuan untuk meminta kejelasan status dan kenaikkan gaji.
Demonstrasi ini berujung ricuh.
Demonstran bahkan sampai merusak sejumlah fasilitas pabrik.
Klaim rugi Rp 200 miliar
PT VDNI mendata semua aset yang terbakar akibat demonstrasi buruh berujung rusuh.
Manajer Operasional PT VDNI, Yin Xing Hui menaksir angka kerugian perusahaan akibat perusakan sejumlah fasilitas mencapai Rp 200 miliar.
"Kemungkinan kerugian sekitar Rp 200 miliar kurang lebih. Ada eskavator, ada loader, ada beberapa alat berat dump truck sepuluh roda, dump truck 12 roda, dan beberapa mesin di pabrik smelter," ungkap Yin Xing Hui melalui penerjemahnya.
Saat ini, lanjut Yin, pihak perusahaan tengah berupaya memperbaiki mesin-mesin dan peralatan sebelumnya dirusak massa.
"Kita akan berbenah-benah dulu. Perusahaan sedang akan menyelesaikan permasalahan ini dengan pihak terkait," tukasnya.
PT VDNI merupakan salah satu pemegang izin usaha pertambangan nikel.
Perusahaan ini berinvestasi USD 1,4 miliar atau sekitar Rp 19,6 triliun.
Investasi diwujudkan dalam bentuk pabrik dengan 15 tungku berteknologi RKEF.
PMA China ini merupakan anak perusahaan De Long Nickel Co Ltd yang berasal dari Jiangsu, China.
Mengenal VDNI yang datangkan 500 TKA China
Pada Mei 2020 lalu, VDNI sempat jadi sorotan sebab mendatangkan 500 tenaga kerja asing atau TKA dari China, di tengah mewabahnya virus corona di Indonesia.
Keberadaan TKA juga menjadi ancaman bagi tenaga kerja lokal.
PT Virtue Dragon Nickel Industry ( VDNI ) merupakan perusahaan berstatus Penanaman Modal Asing (PMA) yang berdiri sejak Agustus 2014.
Perusahaan ini berkantor pusat di Jakarta dan memiliki kantor cabang di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Induk perusahaan ini adalah De Long Nickel Co.LTD di JiangSu, China dan memiliki wilayah operasi di Konawe, Sulawesi Tenggara.
Melansir Kontan, 9 Januari 2015, perusahaan pengolahan feronikel ini menginvestasikan 5 miliar dollar AS atau Rp 75 triliun untuk membangun pabrik feronikel di kawasan industri Konawe di Sulawesi Tenggara.
Selain untuk bangun smelter pengolahan feronikel, perusahaan juga akan membangun infrastruktur penunjang seperti pembangkit listrik dan pelabuhan sendiri.
"Kami akan membangun smelter hingga 2020 dengan kapasitas total 3 juta ton feronikel per tahun. Selain itu kami juga akan bangun pembangkit listrik dan pelabuhan sendiri," ujar Andrew Zhu, President Director Virtue Dragon Nickel Industry, Jumat, (9/1/2015).
Ia menjelaskan nilai tersebut merupakan nilai total investasi untuk membeli 500 hektar lahan, membangun smelter pengolahan feronikel, pembangkit listrik, dan pelabuhan.
Perusahaan akan membangun pembangkit listrik untuk kebutuhan investasi tahap pertama dengan kapasitas 335 megawatt.
Adapun untuk pembangkit listrik untuk investasi tahap kedua dan ketiga, masih akan dihitung dan dibangun menyusul.
Perusahaan juga berencana untuk membangun pelabuhan dengan kapasitas muatan hingga 50.000 ton.
Melansir Kontan, 6 Juli 2017, saat ini Virtue Dragon hanya mengantongi perizinan untuk dua fase pembangunan industri nikel.
Fase pertama seluas 500 ha dengan investasi senilai 1 miliar dollar AS, yang kedua seluas 700 ha dengan investasi senilai 2,5 miliar dollar AS.
Namun, Virtue Dragon mengajukan penambahan lahan seluas 1.000 ha dengan total pengajuan izin pengelolaan lahan seluas 2.200 ha untuk dibangun Virtue Dragon Industrial Park.
Tetapi permasalahnnya, lahan yang diajukan perusahaan nikel asal China tersebut harus menggeser lahan pertanian pangan berkelanjutan.
Pemerintah pun berniat berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian untuk mencarikan wilayah pertanian pengganti.(*)