Tina Ado Menangi Pilkada Mamuju
BREAKING NEWS: Hasil Pilkada Mamuju 2020, Tina-Ado Tumbangkan Petahana, Selisih 9,598 Suara
KPU Mamuju, akhirnya menetapkan hasil rekapitulasi perolehan suara Pilkada Mamuju 2020, Kamis (17/12/2020) dini hari.
Penulis: Nurhadi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju, akhirnya menetapkan hasil rekapitulasi perolehan suara Pilkada Mamuju 2020, Kamis (17/12/2020) dini hari.
Pasangan nomor urut 1 Hj Sutinah Suhardi-Ado Mas'ud, resmi memenangi Pilkada Mamuju 2020, dengan perolehan 76,627 suara.
Paket penantang, Tina-Ado, torehkan sejarah di ibukota provinsi Suawesi Barat. Mereka berhasil menumbangna pasangan petahana atau nomor urut 2, H Habsi Wahid-Irwan SP Pababari.
Habsi-Irwan hanya mampu memperoleh 67.029 suara.
Total suara sah di Pilkada Mamuju sebanyak 143.656. Kemudian suara tidak sah 1.326, sehingga total suara sah dan tidak sah, 144,982.
Diketahui, selisih suara Tina-Ado dengan Habsi-Irwan, sebanyak 9,598 suara.
Penetapan hasil Pilkada Mamuju 2020, tertuang dalam surat pengumuman KPU Mamuju, nomor 375/PL.02.6-Pu/7602/KPU-Kab/XII/2020.
Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang mengatakan, selanjutnya pihaknya akan menetapkan pasangan calon terpilih beberapa hari kemudian.
"Kami menunggu pemberitahuan resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK), jika tidak ada gugatan perselisihan hasil Pilkada yang teregistrasi di MK, maka lima hari kemudian kami akan tetapkan calon terpilih,"kata Hamdan kepada wartawan usai penetapan hasil. (tribun-timur.com)